Jembrana,  (Metrobali.com)
-Dugaan money politik dan ketidak netralan dari oknum kadus (kepala dusun) dan kaling (kepala lingkungan) ditindaklanjuti Bawaslu Jembrana.
Dugaan kedua kasus tersebut diketahui Bawaslu Jembrana melalui informasi foto dan vidio yang diterima.
“Kami sudah membentuk tim investigasi untuk nantinya melakukan penelusuran” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Selasa (27/10).
Penelusuran terkait.dugaan peristiwa tersebut lanjutnya, juga melibatkan pengawas, baik ditingkat Kecamatan maupun kelurahan dan desa.
Penelusuran akan dilaksanakan selama tujuh  hari sejak foto atau video itu ditetapkan sebagai informasi awal.
“Secepatnya kami telusuri untuk memastikan apakah ada atau tidak pelanggaran” ujar Pande.
Menurutnya sebagai pelaksana kewilayahan sudah semestinya menjaga netralitas. Karena sesuai dengan pasal 51 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 Tentang Desa, perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan atau golongan tertentu.
“Masih ditelusuri. Ini belum bisa dipastikan sebagai peristiwa pelanggaran pada tahapan Pilkada (Jembrana)” terangnya.
Dalam melakukan penelusuran, pihaknya akan selalu mengedepankan dan menekankan profesionalitas sehingga tidak ada kesan bahwa Bawaslu memihak atau tidak bersikap adil. (Komang Tole)