Badung, (Metrobali.com)

 

Dua unit toko terbakar pada Senin 21 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WITA, yang berlokasi di Jalan Majapahit Gg Soka No.1 Br. Pelasa Kuta, Badung.

Dua unit toko yang terbakar tersebut antara lain toko servis elektronik dan sebagian toko laundry terbakar.
Adapun bangunan toko yang terbakar dan Identitas Pengontrak Toko Servis elektronik Hadi Prayitno (lk,46) asal Mojokerto Jatim.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengatakan adapun yang terbakar diantaranya toko beserta barang barang elektronik yang ada didalamnya. “Kerugian belum bisa ditafsir dan masih didata oleh korban,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, untuk toko Echa Laundry, nama Pengontrak Fridolus Anin (lk,32). Adapun yang terbakar adalah alat setrika uap, mesin cuci 2 unit, mesin pengering, baju pelanggan. “Kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp 20.000.000,” jelas Kapolsek.

Kronologi peristiwa itu dijelaskan Kapolsek, bahwa pada Senin, 21 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WITA, Saat saksi Edita Faikusa, (Pr, 21) karyawati Laundry, sedang bekerja menyetrika baju pelanggan di dalam toko laundry.

“Saksi mengaku menghirup adanya bau tidak sedap/gosong kemudian saksi keluar toko melihat di toko elektronik yang berada di sebelah saksi bekerja ada asap keluar dari toko, kemudian saksi berteriak minta tolong ada kebakaran kebakaran. Selanjutnya saksi mengambil keponakan dan meminta kakaknya untuk berlari menyelamatkan diri dari Toko Laundry, dan beberapa menit kemudian datang mobil pemadam,” tukas Kapolsek.

Sementara itu, keterangan dari Pengontrak Toko Elektronik Hadi Prayitno, menerangkan bahwa saat itu saksi sedang berada diwarung lalapan Mataram di Gang Suli dan membantu istri jualan. Kemudian datang pak Made pemilik Usaha Isi ulang yang menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran di tokonya.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya saksi menuju ke TKP dan sampai di lokasi, saksi melihat asap mengepul di dalam toko dan kerumunan warga, kemudian saksi mencongkel pintu belakang dan terlihat api sudah membesar.

Saksi sempat mencoba memadamkan api dengan air yang diambil di dalam kamar mandi namun tidak bisa dikendalikan malahan api membesar, dan beberapa menit kemudian datang Mobil PMK langsung menyemprot kobaran api dan api bisa dipadamkan pada pukul 17.00 Wita dengan 4 unit Mobil PMK.

“Api diduga berasal dari adanya konsleting arus pendek pada Toko Elektronik sehingga menimbulkan percikan api dan terjadi kebakaran sedangkan saat kebakaran toko elektronik dalam keadaan tutup,” jelas Kapolsek.

Akibat dari kebakaran hanya menimbulkan kerugian material dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Pewarta : Tri Prasetyo