Jembrana (Metrobali.com)

– Dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Jembrana tutup. Kedua sekolah tersebut yakni SMP Nasional dan SMP K Harapan.

Dari informasi kedua sekolah swasta tersebut tutup disebabkan keinginan siswa untuk bersekolah di sekolah tersebut sangat minim. Hal ini diperkirakan terjadi sejak tiga tahun belakangan. Bahkan di dua tahun ajaran belakangan, tahun ajaran 2018/2019 dan 2019/2020 sekolah tidak menerima siswa.

SMP Nasional di tahun ajaran 2019/2020 beberapa siswanya dalam proses belaja terabung dengan SMP Nasional Berangbang.

Kepala Dinas Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini melalui Kabid Dikdas Jembrana I Nyoman Wenten mengatakan SMP Nasional tidak lagi beroperasi, bukannya tutup. Melainkan beralih menjadi SMK Nasional dengan jurusan seni.

Beralihnya SMP Nasional Negara menjadi SMK Nasional lanjutnya, sudah disampaikan berupa surat pemberitahuan kepada Dinas Dikpora Jembrana pada bulan Mei lalu.

“Dalam surat disampaikan bahwa ada perubahan pada nomenklatur lembaga dari SMP ke SMK” terang Wenten dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Wenten mengatakan dari laporan yang masuk, beralihnya SMP Nasional menjadi SMK jurusan seni, salah satunya disebabkan kurangnya animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Sehingga pihak yayasan berinovasi menjadi sekolah SMK.

Bahkan lanjutnya, untuk proses belajar SMP Nasional Negara digabung dengan SMP Berangbang. Karena selama dua tahun terakhir tidak menerima siswa baru.

Sedangkan SMP K Harapan di Melaya kata Wenten, dalam surat pemberitahuan disampaikan bahwa SMP K Harapan tahun ajaran 2020/2021 tidak menerima PPDB karena tahun ajaran lalu tidak mendapat siswa.

Dengan tutupnya dua SMP swasta tersebut jumlah SMP di Jembrana sebanyak 23 sekolah, yang mana 5 diantaranya sekolah swasta. Sebelumnya jumlah SMP sebanyak 25 sekolah yakni 18 SMP Negeri dan 7 SMP Swasta.

Tutupnya dua SMP kata dia, tidak berpengaruh terhadap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Karena bercermin pada tahun ajaran lalu semua lulusan SD dari 182 SD Negeri dan 3 SD Swasta di Jembrana tertampung dan tidak ada masalah.

Untuk PPDB tahun ini kata Wenten, mekanismenya akan dilaksanakan secara online atau daring (Dalam Jaringan) sesuai dengan SE Mendikbud No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Kuota sekolah dalam PPDB yakni 50 persen jalur zonasi, afirmasi (keluarga kurang mampu) 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen dan jalur prestasi akademik dan non akademik 30 persen. (Komang Tole)