Jpeg
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol, Herry Wiyanto/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Kepolisian Polda Bali masih memeriksa dua siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Satu (SMANSA) Denpasar yang menebar ancaman melalui surat selebaran dari ISIS pada Rabu (27/01) sekira pukul 10.00 wita pagi kemarin. Meskipun diduga hanya ulah iseng, keduanya bisa terancam pidana.

“Mulai kemarin dua siswa-siswi SMA 1 Denpasar masih kita periksa intensif di Direskrimum terkait selebaran. Kronologinya pada pukul 10.00 wita ditemukan oleh guru yang kemudiam melaporkannya ke Polsek Dentim, yang di backup satuan intelejen dan Reskrimum Polda Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol, Herry Wiyanto di Mapolda Bali, Kamis (28/01).

Menurutnya, dari pengakuan kedua siswa-siswi tersebut meski hanya iseng namun pihak Polda Bali tak main-main dalam menyelidiki kasus tersebut. Pihak Polda Bali pun menerjunkan tim IT dan ahli pidana untuk mengetahui motif dari keduanya yang mengaku hanya sekedar iseng semata.

“Jadi hanya main-main berdasarkan keterangan dua orang itu main-main, pukul10.00 wita ditempel di ruang guru, tadinya ditempel badan anak-anak itu lalu kemudian di tempel disitu,” ujar Herry.

Menurut Herry, ide untuk menulis kata-kata ancaman adalah Putu Ayu TK, perempuan (16) dan yang menempel I Putu CM (16) laki-laki kelas 3 percepatan. Seperti diketahui, teror berupa ancamam selebaran dengan mengatasnamakam ISIS ini sempat menggegerkan guru dan siswa yang berada di sekolah favorit tersebut.

Ditambahkannya, hingga kini kondisi kedua siswa-siswi tersebut dalam kondisi sehat tak kurang suatu apapun, namun Polda akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya.

Bahkan meski hanya iseng, menurut Herry kedua siswa-siswi tersebut bisa dikenakan ancaman hukuman UU Teroris.

“Ya makanya kan ada waktu 7 hari, kita masih dalami keisengan ini karena telah membuat keresahan masyarakat. Dan kalau kata yang bersangkutan hanya main-main, ini hari ini belum bisa kita simpulkan kita akan bicarakan dengan pihak guru, orang tua dan setelah menemukan indikasi dengan ahli hukum pidana. Kalau pun hanya main-main ya tetap dikenakan UU Teroris,” tutup Herry.

Seperti diberitakan, SMAN 1 Denpasar (Smansa) yang beralamat di di Jalan Kamboja, Denpasar, dihebohkan dengan adanya ancaman kertas selebaran di dinding dekat ruang guru yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam. Selebaran yang lengkap dengan kaligrafi tersebut ditemukan oleh salah seorang guru  bernama I Ketut Sarjana pada hari Rabu (27/01) sekira pukul 10.00 wita.

Kertas putih itu bertuliskan, ‘KAMI ISIS SUDAH ADA DI SMANSA SIAP MEMPORAK-PORANDAKAN ACARA KALIAN KAMI TIDAK TAKUT MATI. ALLAHUAKBAR!’. SIA-MB