Singapura (Metrobali.com)-

Dua pria remaja telah ditangkap karena diduga melanggar ke toilet wanita diduga bermaksud mengintip di Commonwealth Avenue, negara kota itu.

Pada sekitar pukul 20.25 waktu setempat pada Rabu lalu, polisi disiagakan untuk menggerebek sekelompok pemuda mengintip di toilet perempuan itu.

Setelah meninjau rekaman CCTV dan pertanyaan yang luas, polisi berhasil melacak dua tersangka, berusia 11 dan 14 tahun, ke Stirling Road pada Jumat. Mereka dijebloskan ke dalam tahanan.

Polisi kini mencoba untuk melacak tersangka ketiga, sementara mereka menyelidiki dua remaja itu.

Tindak pidana pelanggaran tersebut bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga tiga bulan dan denda sampai 1.500 dolar.

Karena penghinaan kesopanan seorang wanita, para tersangka bisa dipenjara hingga satu tahun dan didenda. INT-MB