Denpasar, (Metrobali.com)

 

Dua warga negara asing (WNA) India Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) yang melakukan pembunuhan dan menganiaya korban Fitran Robby Firdaus (39) asal Jakarta hingga tewas dan rekannya Rajesh Sheen (luka berat) pada Sabtu, 13 Mei 2023 lalu di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng, Sanur Kauh, Densel memasuki titik terang.

Para pelaku WNA tersebut mengaku memukul kepala korban dengan roti kalung.

Keterangan awal kedua pelaku usai diamankan mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.

Tetapi setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan juga surat keterangan dari rumah sakit yang memeriksa penyebab kematian korban para pelaku akhirnya mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku asal India ini mereka mengakui selain memukul korban dengan kayu juga memukul korban menggunakan senjata tajam jenis roti kalung warna silver.

“Pelaku Gurmej Singh mengakui senjata tersebut didapat dari korban Fitran Robby Firdaus, kemudian pelaku memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata roti kalung tersebut,” terang Kasi Humas, Rabu 12 Juli 2023.

Menurut keterangan pelaku senjata warna silver tersebut terbuat dari logam seberat 500 Gr ada di TKP direbut pelaku dari korban, usai mereka cekcok saling ejek dengan kata-kata “ Mother Fucker “.

“Saat ini terhadap kedua pelaku kembali dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan keterangan keduanya,” pungkas AKP Sukadi.

Untuk diketahui, awal mula tertangkap kedua pelaku berawal dari laporan kepolisian Polresta Denpasar kepada pihak polisi bandara dan angkasa pura I bahwa terdapat dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga hendak kabur melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu 13 Mei 2023 malam.

Kedua pelaku diduga hendak melarikan diri usai membunuh korban di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Dua pria India ini ditangkap oleh Polres Bandara dan Imigrasi Bali saat check in di konter Imigrasi pukul 19.00 Wita.

Pewarta : Tri Prasetyo