Jembrana (Metrobali.com)-

 

Kabupaten Jembrana kini masuk zona merah virus Corona (Covid 19). Hal ini disampaikan juru bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid 19 Jembrana dr. Gusti Agung Putu Arisantha, Senin (6/4).

Karena menurutnya, di Jembrana sudah ada dua (2) warga (orang) yang positif Covid 19.

Kedua orang yang positif Covid 19 ini kata Arisantha, sebelumnya diambil swabnya untuk diperiksa di Lab RSU Sanglah karena berstatus PDP dan dirawat di ruang isolasi di RSU Negara.

“Hasil lab kami terima hari Minggu (5/4) kemarin dan hasilnya, positif” ujar Arisantha didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jembrana Made Cipta Wahyudi, Senin (6/4) di Posko Satgas Covid 19 Jembrana.

Keduanya lanjutnya, tertular melalui transmisi import, yang mana satu orang memiliki riwayat bepergian ke salah satu daerah zona merah di Jawa dan satunya lagi sempat ke luar Negeri.

“Keduanya masih dirawat. Kondisinya juga sudah baik” imbuhnya.

Sementara sampai pukul 11.00 Wita sambungnya, Satgas Penanggulangan Covid 19 Jembrana mencatat ada penambahan 18 orang dengan kasus ODP (Orang Dalam Pemantauan) sehingga jumlah ODP menjadi 95 orang. Dari 95 ini, 64 orang masih melakukan isolasi mandiri dan 31 orang sudah selesai melakukan isolasi mandiri atau sembuh.

Sedangkan jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) kata dia, sebanyak tiga (3) orang, dimana satu (1) orang dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang ke rumahnya. Sementara yang dua (2) orang kini sedang menjalani perawatan di RSU Negara.

“Terhadap dua orang PDP ini Swabnya sudah diambil. Sekarang kita tinggal menunggu hasil lab dari RSU Sanglah” terang Arisantha.

 

Pewarta :Komang Tole
Editor : Whraspati Radha