Singaraja (Metrobali.com)-

Jajaran Satreskrim Polres Buleleng mengamankan dua mobil
yang membawa barang mencurigakan saat melintas di Jalan Ahmad Yani
Minggu (15/9) dini hari. Mobil Daihatsu nomor polisi DK 1013 AK
diamankan karena membawa dua kardus paket atas nama Sudirman yang
beralamatkan Singaraja. Namun tidak dilengkapi alamat pengirimnya.
Dan mobil Suzuki APV nomor polisi DK 1788 UE yang dicurigai
pengemudinya Anak Agung Ngurah Juhendra warga Desa Panji Sukasada
Buleleng membawa narkotika jenis heroin.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ saat dimintai
keterangan Minggu (15/9) pagi membenarkan. Kalau pihaknya mengamankan
dua mobil yang mencurigakan. “Satu mobil membawa paketan yang alamatnya tidak jelas.

Demikian pula pengirimnya pun tidak di ketahui.
Bahkan sopirnya saat dimintai keterangan, mengatakan, kalau ia hanya
di titip orang di Gilimanuk untuk dibawa ke garase Pahala Kencana.
Dan pemiliknya yang akan mengambil paketan tersebut,” ujar Adnyana.

Agar tidak kecolongan, Adnyana memerintahkan anak buahnya untuk
mengamankan mobil beserta barang paketan tersebut ke Mapolres
Buleleng. “Bawa ke kantor, biar besok orangnya sendiri yang mengambil
ke Polres,” tambahnya

Sementara pengendara Suzuki APV DK 1788 UE Anak Agung Ngurah Juhendra
saat diperiksa dalam keadaan mabuk. Mulutnya berbau alcohol. Mobil,
Tas dan dompe nya digeledah oleh petugas. Petugas berhasil menemukan
alat hisap, cairan yang dicurigai sisa sabu-sabu yang selesai
dipakai. Pil penunjang stamina, kondom dan sendok kecil seperti alat
ukur sabu-sabu. Bahkan, alat hisap yang terbuat dari korek gas dan
pipa besi kecil masih panas. “Kami menemukan korek api yang sengaja
diberi pipa besi kecil sepeti alat hisap sabu-sabu. Cairan yang di
tengarai sisa sabu-sabu yang selesai dihisap karena saat kami
periksa, korek api, besi dan cairan itu masih panas,” ujar Adnyana
curiga.

Selanjutnya, Anak Agung Ngurah Juhendra digiring ke Mapolres
Buleleng untuk dimintai keterangan dan melakukan tes urin. EMHA-MB