Keterangan foto: Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan dua orang pelaku bernama Tommy Candra, 38, asal Sumatra Selatan dan Alosius Lende Bili, 37, asal Sumba Barat Daya, NTT/MB(ist)
Mangupura, (Metrobali.com) –
Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan dua orang pelaku bernama Tommy Candra, 38, asal Sumatra Selatan dan Alosius Lende Bili, 37, asal Sumba Barat Daya, NTT.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya mengungkapkan kedua pelaku berhasil diamankan pelaku di Jalan Legian Kuta, Badung, sekitar pukul 03.30 wita.

“kita tangkap keduanya bedasarkan laporan dari seorang wisatawan asal Taiwan yang menjadi korban penjambretan saat berada di Jalan Legian tepatnya di depan Paddys Club,” ungkapnya, Selasa (22/05/2018).

Kejadian tersebut bermula ketika, korban yang saat itu selesai makan-makan bersama teman-temannya di kawasan Jalan Legian, hendak lanjut foto-foto di Monumen dan di depan beberapa club malam.

Namun, saat berada di depan Paddys Club tiba-tiba saja didekati oleh 3 orang laki-laki yang tidak dikenal. Salah satu mengajaknya bicara dan salah satu terlapor merogoh tas korban dan mengambil barang yang ada di dalam tas dan kemudian melarikan diri.

“Teman korban sudah sempat teriak minta tolong tapi tidak ada yang mendengar, karena saat itu suara musik begitu keras. Akibatnya, barang milik  yang hilang diantaranya 1 buah passport, 3 buah credit card. $ 1000 AUD,” bebernya.

Dihadapan petugas keduanya mengakui perbuatn bukanlah kali pertama, melainkan keduanya sudah beraksi sebanyal 10 kali.

“Mereka ini bukan pertama kali, tapi mereka sudah melakukannya sebanyak 10 kali. Saat ini kami masih melakukan pemburuan terhadap satu pelaku lagi yang masih DPO,” tutup Kapolsek.

Editor: Hana Sutiawati