Buleleng, (Metrobali.com)-
Upaya Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,SIK,MH membidik para pengguna dan pengedar penyalahgunaan narkotika telah berhasil menciduk puluhan tersangka. Mirisnya, aksi heroik yang dilakukan Polres Buleleng bersama jajarannya hingga Polsek dalam Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Bid Propam Polda Bali, bak senjata makan tuan. Pasalnya dua anggota polisi menjadi terduga pengguna narkotika setelah dilakukan test urine dinyatakan terindikasi positif terkena narkoba, sehingga dilakukan PTDH. Dimana terduga satu anggota Polres yang telah di PTDH di bulan Juni 2024 lalu. Sedangkan yang satunya lagi bertugas di Polsek Singaraja di PTDH di bulan juli ini.

Informasi yang dihimpun, dua oknum anggota polisi itu terjaring kegiatan Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Bid Propam Polda Bali. Dimana mereka ketahuan pernah mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang hasil tes urine-nya positif mengandung metamfetamin.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan bahwa dalam upaya memerangi Narkoba dan judi online telah menahan anggota yang lancang melawan intruksi perang terhadap obat terlarang.

“Kami sudah nyatakan perang melawan narkoba, kalau anggota ketahuan sebagai pengguna ya silahkan saja nanti siap-siap saya proses dengan tegas,” tegasnya.

“Oknum anggota itu bukannya Nyabu di ruang tahanan Polsek, info itu yang tidak valid beredar,” imbuh Kapolres Widwan Sutadi menegaskan pada Rabu, (17/7/2024)

Sementara itu Kapolsek Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan,SH,MH juga dengan tegas membantah berita yang beredar yang menyebutkan terduga oknum anggota mengkonsumsi narkoba jenis sabu di ruang tahanan Polsek.

“Hoak dan tidak benar adanya, tidak ada kejadian seperti itu” ucapnya tegas. GS