Kasi Pidsus Made Pasek

Klungkung ( Metrobali.com )-

Pemanggilan kedua anak tersangka mantan Bupati Wayan Candra yang seharusnya datang untuk diperiksa Jaksa Penyidik pada Selasa ( 2/9 ) sekira pukul 10.00 wita tidak datang memenuhi pangilan untuk dimintai keterangan. Alasan tidak hadirnya kedua anak ini karena faktor psikologis yaitu merasa tidak enak kalau bersamaan diperiksa dengan orang tuanya.

Surat yang ditulis sendiri oleh kedua anak tersebut dititipakan ke salah satu tim pengacara orang tuanya untuk diserahkan kepada Jaksa Penyidik. Ketidakhadiran kedua anak mantan Bupati Wayan Candra disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Made Pasek di sela sela pemeriksaan tersangka Wayan Candra.

Pasek mengatakan bahwa kedua anak Candra atas nama Luh Putu Widiyapsari Jayanti dan I Made Dwija Santya mengirim surat mohon ijin tidak bisa hadir dengan alasan psikologis karena merasa tidak enak diperiksa berbarengan dengan orang tuanya.

“ Ya surat itu ditulis langsung oleh kedua anak Candra yang dititipkan ke salah satu tim pengacara orang tuanya, “ ujarnya. Keduanya mohon waktu untuk diperiksa, imbuhnya. Ditanya kapan akan dijadwalkan ulang? “ Nanti kita akan rapatkan dengan tim penyidik soal jadwal pemanggilan anak Wayan Candra itu, “ ujar Pasek.

Lebih lanjut Pasek mengatakan pemanggilan kedua anak tersangka Candra sebagai saksi dan dimintai keterangan berkaitan dengan tindakan yang disangkakan orang tuannya. “ Pemanggilan kedua anak ini sangat penting dan diperlukan, “ ujarnya. SUS-MB