Dua Advokat Muda Disumpah, Peradi Bersatu Siap Perkuat Barisan Penegak Hukum
Denpasar, (Metrobali.com)
Dua advokat dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu resmi disumpah oleh Pengadilan Tinggi Denpasar pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kedua advokat tersebut adalah Ni Made Saridewi, S.E., S.H., dan Nei Lia Dini R., S.H.
Usai prosesi pengambilan sumpah, Ketua DPW Peradi Bersatu Kota Denpasar, Ni Made Saridewi, menyampaikan harapannya agar para advokat baru dapat berperan dalam menegakkan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Sebagai organisasi, kami memiliki program pendidikan khusus untuk profesi advokat. Setelah mengikuti pendidikan dan ujian, para calon advokat disumpah di Pengadilan Tinggi sesuai dengan domisili mereka,” ujar Saridewi.
Saridewi juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam penegakan hukum. Ia berharap semakin banyak anak muda yang berani terjun ke dunia advokasi, siap menghadapi tantangan hukum di Indonesia dengan kompetensi dan integritas tinggi.
“Kami berharap semakin banyak generasi muda yang tertarik menjadi advokat sejati, yang tidak takut menghadapi tekanan dalam menegakkan keadilan,” tambahnya.
Senada dengan Saridewi, Bendahara DPW Peradi Bersatu, Nei Lia Dini, berharap para advokat yang baru disumpah mampu menjalankan tugas mereka dengan baik dan fokus membantu masyarakat kurang mampu.
“Semoga para advokat muda ini dapat menjalankan advokasi dengan hati nurani, terutama dalam membantu masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya.
Peradi Bersatu, yang dibentuk di Bali pada tahun 2021, berkomitmen menegakkan kode etik profesi advokat. Organisasi ini juga memiliki mekanisme sidang etik di Dewan Kehormatan untuk menangani anggota yang melanggar sumpah profesinya.
“Kami selalu berpegang teguh pada aturan dan memberikan fleksibilitas dalam perekrutan anggota baru tanpa melanggar pedoman pusat,” jelas Saridewi.
Saridewi juga menyambut baik munculnya berbagai organisasi advokat di Indonesia, melihatnya sebagai bagian dari dinamika positif di dunia hukum.
“Setiap organisasi memiliki karakteristik masing-masing, namun yang terpenting adalah komitmen menjaga integritas dan profesionalisme di tengah dinamika hukum dan politik di Indonesia,” pungkasnya.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)