FB_IMG_1511184841395
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna SH, dihadiri Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra didampibgi Sekda Buleleng Dewa Puspaka serta OPD lingkup Pemkab Buleleng pada Senin (20/11)/MB
Buleleng, (Metrobali.com) –
Setelah melalui pembahasan secara maraton yang dilakukan badan anggaran (banggar) DPRD Buleleng dengan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Buleleng, akhirnya melalui sidang paripurna dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Buleleng disimpulkan bahwa DPRD Buleleng setuju  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna SH, dihadiri Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra didampibgi Sekda Buleleng Dewa Puspaka serta OPD lingkup Pemkab Buleleng pada Senin (20/11)
Dalam pandangan umum fraksi DPRD Buleleng, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Hanura, dan Fraksi Gerindra disampaikan oleh Ketut Ngurah Arya. Selanjutnya pemandangan umum Fraksi Golkar disampaikan oleh Putu Tirtha Adnyana, dari Fraksi Demokrat  disampaikan Dewa Putu Tjakra, SH serta dari fraksi Partai Nasdem di sampaikan oleh Dra, Made Putri Nareni. GS-MB