Buleleng, (Metrobali.com)

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH saat memberikan tanggapan terhadap penjelasan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A dalam rapat pembahasan antar DPRD Buleleng dengan TAPD terhadap Perubahan KUA / PPAS Tahun Anggaran 2022, di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Jumat, (9/9/2022), secara tegas menyatakan dalam rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun 2022, pihaknya meminta agar dirancang secara realistis, produktif dan tepat sasaran.

“Kami berharap agar semua itu terwujud. Dalam hal ini, harus ada komitmen untuk saling keterbukaan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Selanjutnya terhadap ulasan dan penjelasan apa yang menjadi poin penting yang disampaikan Penjabat Bupati terhadap Rancangan Perubahan APBD, secara umum sudah dapat kami pahami,” ucap tegas Supriatna.

Disebutkan bahwa pada perubahan PPAS terdapat Rancangan peningkatan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 54.021.465.356 dengan rincian dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp. 1.000.697.000 dan pendapatan transfer antar Daerah sebesar Rp. 53.020.768.356. Jika ditambahkan dengan tambahan Pendapatan Daerah dari lain-lain yang sah sebesar Rp. 73.396.214.522, maka total tambahan Pendapatan Daerah pada perubahan PPAS adalah Rp. 127.417.679.878. dengan demikian total Pendapatan Daerah pada perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 2.206.762.963.110. Terkait hal tersebut agar dilakukan penyesuaian pada Rancangaan PPAS perubahan.

Dalam rapat tersebut penjabat Bupati Buleleleng, Lihadnyana menyampaikan bahwa terkait dengan kebutuhan anggaran diperubahan APBD 2022 pihaknya telah melakukan penyisiran terhadap anggaran, sehingga mendapatkan angka Rp 19 milyar.

“Kami berharap bantuan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD untuk dapat membantu, agar kebutuhan anggaran di tahun 2022 ini dapat terpenuhi.” tandasnya.

Selanjutnya dari apa yang disimpulkan dalam pembahasan rapat antara DPRD dengan TAPD Kabupaten Buleleng akan segera ditindaklanjuti dengan penandatangan kesepakatan KUA / PPAS perubahan anggran 2022 antara PJ Bupati Buleleng dengan DPRD pada agenda rapat selanjutnya. GS