Keterangan foto: Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2022, pada Senin, (18/10/2021) di ruang sidang utama DPRD Buleleng/MB

Buleleng (Metrobali.com) –

Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2022, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG sekaligus mewakili Bupati Buleleng untuk menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan APBD 2022. Tampak hadir pula Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. beserta beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng, pada Senin, (18/10/2021) di ruang sidang utama DPRD Buleleng.

Jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, seperti dari Fraksi PDI-P, Partai Gerindra dan Partai Demokrat Perindo dijelaskan bahwa dalam menentukan target pendapatan, terdapat beberapa faktor penentu, antara lain potensi pendapatan, tata kelola atau proses bisnis, sumber daya aparatur, serta budaya masyarakat Buleleng. Perangkat Daerah terus berupaya dalam mencapai target pendapatan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.

Selanjutnya menjawab tanggapan pemandangan umum partai Golkar. Jawaban yang pertama, terkait Peraturan Perubahan Daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buleleng terutama terhadap belanja daerah, bupati menyebutkan bahwa pihaknya akan memfokuskan pada pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui penguatan modal bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19. Lalu fokuskan program padat karya dan pelatihan untuk menghasilkan nilai tambah pendapatan masyarakat, menjaga ketersediaan pangan, membangun kembali jejaring pasar untuk produk pelaku usaha dari Kabupaten Buleleng. Serta mengefektifkan penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi. Jawaban kedua tentang Ranperda No 5 Tahun 2015 tentang penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

“Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi, atas catatan, masukan, serta saran yang disampaikan melalui pemandangan umum oleh juru bicara fraksi masing-masing.” tandasnya. GS