APBD Perubahan T.A 2017 Dirancang Defisit RP. 19.540.171.691,82

 foto ketua DPRD Buleleng
DPRD Buleleng, Kamis (7/9) menggelar rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) yang telah dijabarkan  kedalam Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS).
Buleleng (Metrobali.com)-
DPRD Buleleng, Kamis (7/9) menggelar rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) yang telah dijabarkan  kedalam Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS). Hal ini dilakukan, mengacu Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam rapat ini, terlebih dahulu dilakukan pemaparan kajian Tim Ahli DPRD Buleleng terhadap KUPA dan PPAS Tahun 2017 yang disampaikan Drs. Nyoman Sukarma.
Setelah menerima berbagai masukan dan saran dari para anggota dewan, diperoleh kesimpulan, perlunya penjelesan secara konkrit terhadap substansi dalam penerimaan PAD yang mengalami perubahan cukup derastis beserta langkah-langkah pencapaiannya. Disamping itupula perlunya penjelasan terhadap belanja yang tidak terduga yang mengalami peningkatan hingga 268,45 persen.
Berkaitan dengan kesimpulan tersebut, rapat dilanjutkan Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng dengan materi yang sama. Dari Eksekutif dipimpin Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka didampingi anggota tim TAPD. Kesimpulan dari rapat ini, dikatakan bahwa  yang kepertama perubahan pagu pada setiap SKPD disebabkan oleh adanya pembayaran silpa DAK, pengalihan kegiatan antar SKPD, Pembayaran upah pungut, dan penambahan kegiatan pada beberapa SKPD. Selanjutnya kesimpulanyang kedua, peningkatan PAD sebagian besar disebabkan karena adanya penerimaan lain-lain PAD yang sah terkait adanya sisa hibah dalam pelaksanaan Pilkada, bunga deposito, denda pajak, denda keterlambatan, dana kapitasi JKN, dan dana BOS. Kesimpulan yang ketiga, kelompok kemampuan keuangan daerah Tahun 2017 untuk Kabupaten Buleleng tergolong kedalam kategori sedang, dan jika ada perubahan akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Bali. Untuk kesimpulan yang keempat, Pendapatan Daerah dirancang Rp. 2.249.445.149.808,29,  Belanja Daerah dirancang Rp. 2.268.985.321.100,11 dan Pembiayaan Daerah dirancang Rp 19.540.171.691,82. Sedangkan kesimpulan yang kelima, APBD Perubahan T.A 2017 dirancang defisit RP. 19.540.171.691,82. GS-MB