Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali mempertanyakan pemasangan hingga penyalaan lampu penerangan jalan “bypass” Profesor Doktor Ida Bagus Mantra karena sampai saat ini belum menyala atau padam.

“Pemasangan LPJ (lampu penerangan jalan, red.) sepanjang jalan ‘bypass’ Prof.Dr. Ida Bagus Mantra adalah tanggung jawab pemerintah pusat karena jalan tersebut adalah jalan nasional,” kata Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Minggu (16/6).

Ia mengatakan, sebelum proyek pembangunan jalan di lajur selatan, lampu penerangan jalan tersebut sudah menyala. Namun, karena proyek lajur selatan tersebut maka terjadi pergantian tiang lampu penerangan jalan dan sekarang sudah terpasang.

“Kenapa sampai saat ini belum menyala? Padahal proyek tersebut sudah selesai setahun lalu. Bahkan, karena penerangan jalan di jalan tersebut tak ada, sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Suryanta Putra lebih lanjut menegaskan, akibat tidak adanya penerangan jalan yang membentang sekitar 45 kilometer itu, sering kecelakaan dan merengut korban jiwa.

“Karena tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, kami akan tanyakan kepada Kepala Balai. Dan, kami jadwalkan untuk memanggil pihak BPJN VIII,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika berjanji akan menanyakan terkait dengan lampu penerangan jalan di sepanjang “bypass” Prof.Dr. I.B. Mantra tak kunjung menyala.

“Saya akan tanyakan hal itu ke pusat. Kenapa sampai sekarang belum menyala, di mana kendalanya?” ujar Mangku Pastika yang didampingi Kabag Humas Pemprov Bali Ketut Teneng.

Mangku Pastika lebih lanjut mengatakan bahwa jalan tersebut adalah jalan nasional. Maka, tanggung jawabnya ada di pemerintah pusat.

“Soal penerangan jalan belum menyala sampai saat ini, saya akan tanyakan ke pusat, termasuk sejauh mana tanggung jawab pemeliharaannya,” kata Mangku Pastika. INT-MB