Adhi ArdhanaDenpasar (Metrobali.com)-

Pembentukan Tim Asistensi oleh Gubernur Bali, mendapat kritikan dari DPRD Bali. Pasalnya, Tim Asistensi tersebut diperuntukan bagi para penjabat untuk melakukan koordinasi.

Anggota DPRD Bali Adhi Ardhana mengatakan, dirinya tak mengetahui maksud dari pembentukan Tim Asistensi tersebut. Menurutnya, Tim Asistensi dirasa tak diperlukan.

“Pak Gubernur membentuk Tim Asistensi, maksudnya apa? Itu tidak perlu, yang diperlukan oleh Penjabat (Pj) adalah DPRD. Kecuali ada ketidak sinkronan peraturan, itu Inspektorat Provinsi Bali punya urusan. Dalam aturan perundang-undangan itu tidak ada,” ujarnya.

Menurut pandangan Adhi Ardhana, Penjabat itu memimpin daerah yang otonom tingkat II. Maka asistensinya dengan DPRD Tingkat II daerah masing-masing.

“Soalnya kemarinkan Pak Gubernur kan mengeluarkan statment kalau kurang ini, kurang itu. Inspektorat punya urusan itu, Pak Gub banyak punya urusan yang lain yang jauh lebih berat. Kok ya harus asistensi,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan jika Penjabat itu diangkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai kapasitasnya. Dijelaskan juga, bahwa ada 2 hal yakni Pemerintahan yang otonom (Penjabat) dan DPRD Tingkat II.

“Inilah temannya, bukan malah bikin kisruh dengan membuat Tim Asistensi,” tegas Adhi Ardhana di Denpasar, Selasa (8/9).

Ia juga mencontohkan seperti yang terjadi pada Pj di Badung dan Denpasar terkait adanya Tim Asistensi yang dibentuk oleh Gubernur Bali. Bahkan, dirinya juga mempertanyakan apakah para Pj tersebut pernah berkomunikasi ataupun berbicara dengan DPRD masing-masing.

“Itukan lucu, dia memimpin tapi belum “kulo nuwon” dengan rakyatnya, walaupun hanya sebagai penjabat. Sedikit-sedikit konsultasi dengan Pak Gubernur, dengan Provinsi. Kan dengan DPRD-nya donk. Logikanya kan begini, apa bisa DPRD Kabupaten/kota berdiskusi dengan Tim Asistensi? Kan gak bisa. Karena Tim itu dibentuk oleh Provinsi. Mana mau jalan? Gontok-gontok’an terus jadinya. Makanya buatlah sesuai struktur pemerintahan yang sesuai yang dibuat oleh pemerintah RI. Janganlah membuat sesuatu,” cetusnya.SIA-MB