Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi IV DPRD Provinsi Bali membahas anggaran pendidikan yang diusulkan oleh pemerintah provinsi setempat untuk tahun anggaran 2014.

“Kami di Dewan sedang membahas soal anggaran pendidikan dalam APBD 2014 memenuhi amanat UU sebesar 20 persen,” kata anggota Komisi IV DPRD Bali Kariyasa Adnyana di Denpasar, Senin (4/11).

Ia melihat anggaran pendidikan yang dirancang Pemerintah Provinsi Bali sudah mengacu hal tersebut. Namun secara riil anggaran yang diusulkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) itu belum mengacu UU Sisdiknas.

“Saat ini baru hanya setengahnya yang terserap atau berkisar 10 persen saja. Ini semestinya anggaran yang di rancang untuk pendidikan di SKPD bersangkutan harus riil 20 persen, sehingga pendidikan di Bali akan mampu terwujud sesuai dengan harapan pemerintah,” katanya.

Menurut dia, kalau penyerapannya mampu memenuhi 20 persen dari APBD 2014 sebesar Rp4,3 triliun, berarti dana untuk pendidikan diperkirakan mencapai Rp400 miliar lebih.

“Tapi kenyataannya tidak begitu, tetapi diakumulasi dari SKPD lain. Misalnya dari SKPD di luar Disdikpora menganggarkan dana pelatihan yang dianggap anggaran pendidikan untuk anak-anak sekolah. Padahal tidak seperti itu,” ujar politikus PDIP.

Ia mengemukakan bahwa dana pendidikan seperti diamanatkan dalam UU tersebut adalah20 persen dari APBD, termasuk untuk perbaikan sarana dan prasanana pendidikan.

“Jika itu dilakasanakan sesuai dengan amat UU, maka sarana dan prasarana sekolah yang rusak bisa diperbaiki. Apalagi di sekolah yang jauh dari desa atau terpencil, sangat besar memerlukan anggaran untuk memperbaiki sebuah gedung sekolah,” katanya. AN-MB