Denpasar (Metrobali.com)-
Maraknya sertifikat palsu serta tuntut menuntut hak milik tanah karena terindikasi ada permainan yang dilakukan para pejabat di lembaga Badan Pertanahan Nasional (BPN) terungkap dalam rapat dengar yang dilakukan oleh Komisi I DPRD provinsi Bali dengan BPN Bali, Polda Bali serta para pemilik tanah yang menuntut rasa keadilan atas permasalahan tanah mereka yang tak kunjung di selesaikan oleh BPN. Diduga ada oknum yang bermain-main di BPN. Namun entah mengapa kasus ini baru sekarang muncul ke permukaan?
Seperti yang diceritakan oleh seorang pembeli tanah Wayan Jendra, awalnya pada tahun 1997 Wayan membeli sebidang tanah milik I Wayan Widia yang berlokasi di Bukit Jimbaran, Banjar Senggiling. Ia membeli tanah seluas satu hektar tersebut dengan harga Rp 300juta, sebelum membeli, aku Wayan dia telah melakukan cek data fisik dengan meminta fotokopi sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah melakukan pencocokan data fisik sesuai yuridis ke BPN Badung saat itu kepalanya Ida Bagus Sudirga lalu saya diarahkan ke Kasi Pertanahan, disana saya menanyakan apakah sertifikat tersebut palsu atau tidak, karena saya mendengar tanah ini punya banyak sertifikat tanah,” ceritanya.
Saat itu menurut Jendra, pihak BPN Badung telah menyebutkan jika sertifikat tersebut tidak bodong. “Tanggal 19 April 1997 saya lakukan jual beli keluar akta hingga keluar kartu kuning,” imbuhnya.
Namun hingga menunggu proses peralihan hak, sertifikat tanah itu tidak muncul-muncul keluhnya. Hingga kasus ini di PTUN pun pihaknya tetap berkesimpulan jika pihak BPN tidak bekerja sebagaimana mestinya. “Saya digugat oleh I Wayan Pegeg dan di PTUN, saya hanya menyayangkan keterangan BPN di PTUN itu, mereka telah memberikan keterangan palsu, sehingga BPN membatalkan sertifikat yang saya beli,” tuturnya.
Dilain pihak, anggota DPRD Bali yang diwakili oleh Dewa Nyoman Rai dan Made Supartha mengaku akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Oleh karenanya dewan akan membuat satu tim untuk mengantisipasi masalah tanah  karena dewan menduga ada oknum yang bermain dibalik peristiwa ini.
“Ini bahkan sampai keluar uang miliaran rupiah pasti ada oknum, karena itu BPN sekarang bekerjasama dengan Polda, kami akan pasang intel disana. Masalah yang sifatnya signifikan krusial atau penting kami akan membuat tim yang terdiri dari Polda, BPN dan dewan. Karena masalah ini harus cepat selesai oleh kerena itu kami dorong bentuk tim agar sepat selesai, minimal sekarang bisa diatasi, ini juga pejabatnya baru semua kan,” kata Supartha di Gedung DPRD Bali, Renon Denpasar, Senin (4/3). Lebih jauh Supartha juga menduga jika ada mafia tanah di BPN yang memiliki jaringan kuat. “Ini bisa dari dalam atau dari luar jaringan ini,” imbuhnya.
Anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai secara pribadi serta karena rasa kemanusiaan dirinya merasa kasihan kepada keluarga korban yang hingga akhir hayatnya tanah miliknya tak kunjung selesai. Lalu ia juga mengamini jika isu yang menyebutkan selama ini ada oknum yang bermain dalam hal jual beli tanah di lembaga BPN.
“Ini aneh seperti Karangasem kok bisa ada Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor yang sama. Kok bisa ada PK diatas PK. Ini juga ada satu diskriminasi pada masyarakat, contoh I Made Alit meninggal anaknya lari ke Sumatera sampai nggak punya tanah, kasihan kan. Jelas itu ada yang bermain,” pungkas politisi PDI P ini.
Kasus hak sengketa tanah karena ada PK diatas PK ini, oleh pihak BPN selaku lembaga pengeksekusi atas putusan-putusan di pengadilan memang terlihat seolah-olah cuci tangan. Kini pasca kasus sengketa tanah ini mencuat ke permukaan, semua pejabatnya sudah keluar dan pensiun. Seperti  Kepala Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Publik BPN Bali kala itu dijabat oleh I Ketut Suburjo. Kini posisi ini dijabat oleh Ketut Suryatha, Suryatha pun saat ditanya perihal kewenangan BPN selaku lembaga yang mengurusi tanah hanya bungkam dan tidak bisa menjelaskan duduk permasalahan yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, pihak dewan meminta kepada pihak Polda Bali untuk memanggil dan segera memeriksa para pejabat yang bersangkutan agar masalah sengketa tanah ini bisa cepat diselesaikan. BOB-MB