DPRD Badung dari lintas komisi, Senin (6/2/2023) menggelar sidak ke Boshe Bali untuk mengecek perizinan hingga penggunaan tenaga kerja. Tampak Ketua Komisi II Gusti Lanang Umbara memberikan keterangan seusai sidak.

 

Badung, (Metrobali.com)

DPRD Badung menggelar sidak ke Boshe Bali yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Kuta pada Senin (6/2/2023). Pelaksanaan sidak tersebut dalam rangka pengawasan terhadap perizinan, limbah, pembayaran pajak, serta tenaga kerja.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, turut dihadiri Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan, Ketua Komisi III Wayan Sandra, Ketua Komisi IV Made Suwardana, dan didampingi oleh anggota DPRD lainnya yakni I Gede Aryanta, Nyoman Gede Wiradana, Made Wijaya, Wayan Luwir Wiana, Ni Luh Kadek Suastiari, serta I Made Yudana. Dari pihak eksekutif hadir jajaran OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara di sela-sela sidak memaparkan, pelaksanaan sidak merupakan upaya pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Badung. Diharapkan agar pengusaha selalu mengikuti regulasi dan kebijakan yang ada di Badung. “Sesuai regulasi dan peraturan UU yang ada, kami di DPRD Badung wajib melakukan pengawasan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Lanang Umbara.

“Kami di Komisi II, melakukan pengawasan terhadap limbah, karena limbah ini sangat penting kita awasi. Hal ini menyangkut keselamatan ekosistem. Untuk menjaga alam tentunya limbah ini perlu kita awasi karena keselamatan alam adalah keselamatan manusia,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Lanang Umbara mengungkapkan, ada beberapa catatan yang diberikan kepada manajemen usaha. Terkait pajak, pihak Boshe sudah melakukan pembayaran sesuai dengan kewajiban. Sementara itu untuk perizinan memang diakuinya masih ada beberapa yang perlu dilengkapi. Hal yang sama juga terkait tenaga kerja, sehingga pihaknya meminta data lengkap untuk dilakukan evaluasi.

“Perizinan sudah by proses. Untuk tenaga kerja kami meminta kejelasan berapa tenaga kerja lokal yang ada. Kalau kurang warga Badung, kami akan memberikan teguran,” terangnya seraya menyebutkan akan merekomendasi masyarakat Badung yang memiliki kompetensi.

Terkait pengelolaan limbah dijelaskan, dari hasil pemeriksaan memang limbah ditampung dalam septic tank. Namun perlu dilengkapi dengan bukti pengurasan septic tank. “Kami juga akan memberikan teguran. Kemudian untuk izin penampungan limbah B3, itu belum ada, kami juga akan memberikan teguran. Jika tidak kami akan lakukan pemanggilan, kalau membandel bukan tidak mungkin akan dilakukan pencabutan perizinan,” jelasnya.

General Manager Boshe Bali I Gusti Bagus Suwipra mengaku, menyambut baik kedatangan jajaran DPRD Badung. Ke depannya dari pelaksanaan sidak dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan usaha. “Tentunya kami jadi tahu apa saja yang kurang. Kami pun bersedia akan melakukan pelengkapan,” ujarnya. (RED-MB)