DPRD Badung Sepakati 4 Ranperda
Mangupura (Metrobali.com)-
Seperti yang telah  diketahui dari tanggal  29 Oktober 2014, semua jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung telah melaksanakan serangkaian pembahasan terhadap 4 dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, dan hari ini telah berhasil mengambil keputusan yang terbaik bagi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Badung. “Kiranya perlu dipahami bersama bahwa penandatanganan persetujuan dan kesepakatan atas 4 Ranperda  tersebut bukanlah cerminan seremonial semata-mata, melainkan didalamnya terkandung makna bahwa pemerintah bersama DPRD Badung telah memberikan pertanggungjawabannya kepada publik serta dapat dipertanggungjawabkan secara filosofis, sosiologis dan yuridis,” ungkap Bupati Badung A.A. Gde Agung saat pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2015, Penyesuaian Kebijakan umum APBD dengan Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2015 dan Penyesuaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dengan Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2015 di Ruang Rapat Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (17/11) .
Bupati Gde Agung mengatakan selama proses pembahasan berlangsung telah berhasil membangun komunikasi yang dinamis dan demokratis, yang telah memberi ruang untuk munculnya berbagai kritik, pendapat dan saran. Namun berkat kedewasaan kita bersama, kondisi dinamis tersebut tidak menyebabkan suasana konfrontatif antara pemerintah dan DPRD, melainkan telah berhasil mengantarkan untuk mencapai satu titik kesepakatan yang sama. “Untuk itu perkenankan saya atas nama pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPrD Badung atas kerja maraton yang telah dilakukan, baik melalui rapat kerja dengan SKPD, rapat kerja internal termasuk konsultasi ke luar daerah. Saya yakin bahwa produk yang kita sepakati hari ini benar-benar bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Di bagian lain Bupati Gde Agung juga menyampaikan keinginannya untuk membangun wantilan budaya yang representative yang mampu menampung minimal 1000 lebih penonton. “ide pembangunan wantilan budaya ini muncul saat parade gong kebyar antara Kuta Selatan dengan Petang dimana saat itu hujan turun dengan deras dan peserta tetap semangat menabuh di bawah derasnya ujan. Pembangunan Wantilan Budaya ini bukan sebagai Kado akhir masa jabatan saya, melainkan wujud komitmen Pemerintah Badung untuk mengabdi kepada masyarakat Badung ,” kata Gde Agung RED-MB