Untuk optimalisasi pendapatan asli daerah menjelang akhir tahun 2019, Komisi III DPRD Badung, kembali menggelar rapat kerja dengan Bapenda Badung, Selasa (24/9) di kantor Bapenda dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung.

Mangupura, (Metrobali.com)-

Untuk optimalisasi pendapatan asli daerah menjelang akhir tahun 2019, Komisi III DPRD Badung, kembali menggelar rapat kerja dengan Bapenda Badung, Selasa (24/9) di kantor Bapenda dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung. Rombongan Dewan badung dipimpin Wakil ketua DPRD Badung, Made Sunarta, Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, Wakil Ketua Komisi III, Nyoman Satria.  Selain itu juga dihadiri oleh anggota Nyoman Graha Wicaksana, Wayan Sandra, Made Retha, Made Yudana, Made Suryananda Pramana. Sedangkan dari Bapenda Badung dihadiri Kepala Bapenda, Made Sutama serta sejumlah pejabat truktural dilingkungan Bapenda Badung.

Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta mengatakan, rapat kerja ini adalah menindak lanjuti rapat kerja sebelumnya yakni memantau perkembangan target kerja apa yang dirancang oleh Bapenda yakni PAD bisa tercapai 5,3 triliun.  “Kami berharap capaian target sesuai dengan harapan , kita punya waktu lagi tiga bulan. Kedepan kami juga akan mengagendakan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah terkait yang juga merupakan penghasil pendapatan asli daerah, sejauh mana kinerjanya untuk peningkatan rentrebusi yabng dihasilkan ke kas daerah,”ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Salah satunya yang akan dipanggil adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung. “Apakah ada perubahan yang didapat dalam peningkatan retribusi pendapatan setelah dilakukan sistem online di dinas tersebut. Dan Mal Pelayanan Publik ini apakah juga memberikan kontribusi pendapatan. Selain itu OPD seperti Dinas PUPR, DLHK, Damkar, Dinas Perhubungan juga kita ajak rapat koordinasi mengenai pendapatan retribusi badung ini,”terangnya.

Politisi PDI perjuangan asal Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani ini juga mengatakan, penggunaan pelayaan sistem izin online ini juga menjadi parameter. “Contoh saja dengan menggunakan sistem baru ini secara logika bayangan kami akan mendapatkan retribusi yang meningkat karena pengajuan IMB lebih tinggi dengan sistem ini. Jadi kita tidak terkonsentrasi pada pajak hotel dan restoran, akan tetapi ada juga potensi pendapatan dari retribusi,”paparnya.

Sementara Kepala Bapenda Badung, Made Sutama mengatakan, PAD Badung sampai Agustus 2019 ini sudah mencapai Rp 3,3 triliun.”Mudah-mudahan hingga Desember nanti bisa mendekati target yang telah ditentukan. Apalagi sekarang ada isu baru mengenai RUU KUHP yang jelas mempengaruhi kedatangan wisatawan ke Bali, dan kita berharap target bisa terpenuhi,”paparnya singkat usai rapat kerja  kemarin. (SUT-ADV)