Badung, (Metrobali.com)

DPRD Badung secara resmi menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Badung 2025-2045. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna internal DPRD Badung yang digelar, Kamis (13/2/2025).

Rapat paripurna internal tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Rapat juga dihadiri mayoritas anggota Dewan lainnya.

Ditanya usai memimpin rapat, Anom Gumanti menegaskan, semua proses rapat paripurna sudah dilakukan, mulai penjelasan pemerintah, setelah itu tanggapan atau pemandangan umum masing-masing fraksi, dan tadi sudah jawaban pemerintah. “Sekarang sudah masuk pada persetujuan dari DPRD tentang penjelasan Bupati dan rencana akan diperdakannya RTRW Kabupaten Badung ini,” ungkap politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.

Ditanya apakah ada perbedaan dengan RTRW sebelumnya, Anom Gumanti menyatakan, yang jelas ada. “Satu, yang sekarang sudah sangat menjelaskan dan kedua ada penegasan-penegasan,” ungkapnya.

Dia mencontohkan di wilayah Abiansemal sudah boleh dibangun yang namanya metropolitan wisata. Artinya bisadikombinasikan, tidak melulu sebagai daerah konservasi, tetapi sudah bisa menjadi mungkin agrowisata atau yang lain-lain. “Nah itu bedanya,” tegasnya.

Kemudian, dalam ini sudah sangat jelas dan tegas menyatakan sesuai dengan visi dan misi Bupati baru. “Kemacetan, kalau tidak masuk dalam Perda RTRW ini kita takkan bisa, semua itu harus terangkum di sini apalagi periodenya mulai 2025-2045. Bagaimana dengan jalan lingkar, bagaimana dengan mengatasi kemacetan baik melalui flyover, underpass dan sebagainya harus terangkum di sini perencanaannya. Selanjutnya mengenai penanganan sampah ke depan seperti apa. Minimal di sini sebagai guidennya, harus masuk di sini. Air dan lain sebagainya, semua sudah kita masukkan di Perda RTRW ini,” ujarnya lagi.

Menurut Anom Gumanti, semuanya sudah disetujui tanpa ada tanggapan. DPRD Badung merasa ini penting buat Badung ke depan, tak hanya untuk Badung tetapi menjaga pariwisata juga. Ada keseimbangan antara Badung Utara, Tengah dan Selatan. Tak lagi urusan pariwisata hanya tumplek di daerah selatan. Minimal sudah bia dikembangkan di wilayah tengah dan utara. “Namun tetap mempertimbangkan konsepsi pokok bahwa sebagai daerah konservasi itu menjadi prioritas,” katanya.

Di balik semua itu, ada beberapa mungkin wilayah-wilayah kecil yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata. “Ini disetujui tanpa ada tanggapan,” tegasnya lagi. (RED-MB)