Badung, (Metrobali.com)

DPRD Kabupaten Badung menggelar Penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Rapat Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Sekda Adi Arnawa, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mewakili segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung dan Sekretariat Dewan memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Badung khususnya mengenai KUA PPAS tahun 2025, atas kesepakatan bersama ditetapkannya KUA PPAS Rancangan APBD 2025.

“Kita telah sepakat menetapkan itu adalah pendapatan 10 Triliun 488 Miliyar lebih dan belanjanya 10 Triliyun 604 M, artinya ini ada defisit Rp 115 M. Dengan defisit 115 M dalam pembahasan kami telah tanyakan mereka dimana mereka mempunyai keyakinan dari efisiensi yang didapatkan nanti, dan tambahan-tambahan pendapatan lainya sehingga dari silpa itu akan menutupi defisit sebesar Rp. 115 M,” jelas Parwata.

Pihaknya mengapresiasi keyakinan dari Pemerintah Kabupaten Badung dimana dari efisiensi yang didapatkan nanti dan tambahan pendapatan lainya mendapatkan silpa yang bisa menutupi defsit sebesar Rp. 115 M.

Sementara untuk laporan pertanggungjawaban 2023, pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung karena melalui penilaian pemeriksaan keuangan oleh BPK yang ke – 12 dan mendapatkan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) yang ke – 10 kalinya . “ Ini adalah luar biasa karena itu atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kami memberikan apresiasi semoga ini terus berkelanjutan sehingga di tahun 2025 nanti kebutuhan-kebutuhan mandatory daripada masyarakat khususnya dibidang pendidikan, sarana prasana, kesehatan, utilitas, transportasi, taman kota dan lain sebagainya yang memang jadi kebutuhan di Kabupaten Badung akan bisa dilaksanakan dan lebih maju,” tutup Parwata. (RED-MB)