Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika berharap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dapat menjadi “whistle blower” sehingga mampu mengungkap kasus korupsi yang lebih besar lagi.

“Ditangkapnya Rudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menjadi pintu masuk menuju pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar lagi,” kata Pasek saat menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Whistle blower adalah pihak yang melaporkan perbuatan berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja.

Dia mengatakan gratifikasi mantan Kepala SKK Migas itu memang bernilai besar mencapai Rp8 miliar. Namun jika dibandingkan dengan seluruh kasus korupsi yang belum terungkap, kasus Rudi masih berskala kecil.

“Nilai gratifikasi yang diterimanya memang sangat besar tapi dari kasusnya ini masih kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan korupsi yang ada,” kata dia.

Ketua komisi DPR yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan itu meyakini pemerintah akan sangat mendukung terhadap pemberantasan korupsi apapun bentuknya terutama gratifikasi.

“Saya yakin pemerintah mendukung sekali terhadap upaya pemberantasan korupsi. Karena siapapun pemerintahnya, kartel korupsi di bidang migas itu terlalu kuat. Sehingga keberhasilan penangkapan oleh KPK kali ini harus benar-benar kita dukung,” kata dia.

“Harapan saya adalah KPK dapat menangani kasus-kasus besar sehingga korupsi dapat diberantas mulai dari yang besar menuju yang kecil-kecil.” Menurutnya, korupsi dalam bidang migas itu sudah seperti kartel korupsi yang turun-temurun.

“Sumber korupsi terbesar itu menurut saya ada di bidang migas, tambang dan pajak. Setidaknya gratifikasi yang mendera Rudi Rubiandini ini bisa mencontohkan betapa besarnya kasus korupsi di sana. Pengusutan kasus korupsi saya pikir jangan sampai hanya berhenti pada SKK Migas tapi juga menuju ke belakang seperti di BP Migas yang telah dibubarkan ,” katanya. AN-MB