DPD RI dan Disdikpora Bali Bergerak Cepat Atasi Kasus Penahanan Ijazah di SMAN 2 Amlapura
Rai Mantra, anggota DPD RI Komite III yang membidangi pendidikan.
Karangasem (Metrobali.com) –
Kasus penahanan 97 ijazah siswa di SMAN 2 Amlapura yang mencuat di media kini mulai mendapat kejelasan. Persoalan yang dikaitkan dengan belum dilunasinya uang komite ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk anggota DPD RI Komite III yang membidangi pendidikan, Rai Mantra. Ia segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali untuk meluruskan isu ini dan menghindari potensi disinformasi yang dapat berkembang di masyarakat.
Menurut Sutarjana, Sekretaris Disdikpora Provinsi Bali, Kepala Disdikpora Bali Boy Jayawibawa telah mengadakan rapat bersama seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Bali, termasuk SMAN 2 Amlapura. Pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam menangani permasalahan ijazah yang belum diambil oleh siswa.
Dalam rapat tersebut, Disdikpora Bali meminta agar sekolah segera menyerahkan ijazah yang belum diambil kepada pemiliknya. Kepala Disdikpora Bali menetapkan tenggat waktu hingga Desember mendatang untuk memastikan semua ijazah yang menumpuk di sekolah bisa diserahkan kepada siswa yang berhak. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi tumpukan ijazah yang belum diambil.
Selain itu, terungkap bahwa penumpukan ijazah tidak semata-mata disebabkan oleh tunggakan uang komite. Beberapa faktor lain, seperti siswa yang sudah mendapatkan pekerjaan dan merasa tidak perlu mengambil ijazah, juga turut menjadi penyebab.
Menanggapi situasi ini, Rai Mantra menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian oleh Disdikpora Bali agar masalah serupa tidak terjadi di SMA lain di Bali. Ia juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memahami informasi yang beredar di media untuk menghindari kesalahpahaman.
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah harus lebih proaktif dalam memastikan ijazah-ijazah yang belum diambil segera diterima oleh pemiliknya.
“Koordinasi yang lebih baik antara sekolah dan pihak terkait diharapkan dapat mencegah kebingungan di masyarakat,” ujar Rai Mantra, Selasa (12/11).
Disdikpora Bali menyambut baik dukungan dan arahan yang disampaikan oleh Rai Mantra. Kepala Disdikpora Bali, Boy Jayawibawa, menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tumpukan ijazah yang belum diambil di berbagai sekolah di Bali,” tandas Boy.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Amlapura, I Wayan Puja Astawa, menjelaskan bahwa ijazah-ijazah tersebut sebenarnya tidak ditahan, melainkan belum diambil oleh pemiliknya. Ijazah yang menumpuk tersebut bahkan merupakan akumulasi dari tahun 2004.
Ia pun heran mengapa banyak siswa yang tidak mengambil ijazah, padahal dokumen tersebut sangat penting untuk melamar pekerjaan atau keperluan lainnya.
Dengan adanya koordinasi dan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini segera terselesaikan sehingga ijazah-ijazah tersebut dapat segera sampai ke tangan para pemiliknya, serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Jurnalis : Tri Widiyanti