Buleleng, (Metrobali.com)

Kendatipun Pemilihan Umum (Pemilu) Legeslatif 2019 sudah dua tahun berlalu, dan menjadikan Dr. Somvir sebagai anggota DPRD I Bali daerah pemilihan Buleleng dari Partai Nasdem. Namun kasus laporan atas dugaan laporan fiktif dana kampanye atau LPPDK pada Pemilu 2019 yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga kini kembali bergulir.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD Partai NasDem Buleleng, Made Suparjo dengan tegas mengatakan bahwa partai Nasdem tetap memback-up kader partai Dr. Somvir. Dan meyakini Dr. Somvir posisinya sebagai anggota dewan tidak akan tergoyahkan.

“Semua mekanisme sudah dilalui dengan baik dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Terkait laporan dana kampanye, kan atas nama partai. Semua caleg melaporkan dana kampanyenya melalui partai,” jelasnya.

“Jadi dengan adanya hal ini, seluruh kader atau simpatisan partai NasDem untuk memiliki jiwa sportivitas. Terutama pada saat berkompetisi dalam Pemilu, demi terciptanya suasana yang kondusif. Artinya partai memberikan kepada yang berhak dengan prolehan suara yang terbesar. Kalau menang jangan terlalu bangga atau jumawa dan yang kalah jangan berkecil hati.” imbuh Suparjo.

Terkait kasus yang mendera Dr. Somvir, menurut Suparjo pihaknya dipengurusan partai hingga kini belum sempat melakukan komunikasi dengan Dr. Somvir. Alasannya, kasusnya ini sudah ada keputusan inkrah, baik di tingkat kabupaten hingga provinsi.

“Kendatipun saat ini kembali bergulir kasusnya, kita masih menunggu keputusan finalnya. Tapi kita meyakini keputusannya itu nanti, tidak akan merubah posisi Dr. Somvir selaku anggota dewan.” tandas Suparjo. GS