Buleleng, (Metrobali.com)

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kembali digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja bersama Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja sebagai upaya untuk menjaring dan melahirkan advokat profesional.

Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, SH., MH., usai pembukaan PKPA di Unipas Singaraja mengatakan sarjana hukum calon advokat melalui PKPA merupakan kewajiban yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, sehingga menjadi advokat yang profesional. Kegiatan PKPA yang dilakukan bersama Unipas Singaraja juga merupakan program utama DPC Peradi Singaraja disamping sejumlah program kerja lainnya.

“PKPA yang dilakukan merupakan tahap awal perjalanan untuk meniti karier sebagai advokat atau pengacara melalui Perhimpunan Advokat Indonesia. Dan untuk mengikuti pendidikan profesi khusus advokat ini artinya dalam proses ini adalah tahap awal sebagai seorang advokat yang meniti karier sebagai advokat karena harus melalui proses pendidikan khusus yang nanti ke depan masih sangat panjang yaitu harus menempuh ujian profesi advokat dan melakukan magang di kantor advokat selama 2 tahun,” terangnya.

Kadek Doni Riana yang akrab disapa KDR ini juga menekankan pada pelaksanaan PKPA bersama Unipas Singaraja untuk kedua kalinya diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta, sehingga proses yang dilakukan memberikan hasil dan kemampuan yang optimal untuk mengawal dan menegakan hukum.

“Bagaimana bisa meningkatkan Sisi kualitas bukan dari sisi kuantitas yangmana pengacara ini tidak bisa instan tapi harus melalui proses hingga kedepannya, kita bisa melihat bahwa profesi advokat ini benar-benar dibutuhkan oleh para pencari keadilan. Jadi khususnya di Kabupaten Buleleng betul-betul dipercaya dan ke depannya ini adalah memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat mencari keadilan,” tegas KDR.

Selain dengan Unipas Singaraja, PKPA sebagai program kerja Peradi Singaraja juga akan dilakukan bersama Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja termasuk sejumlah lembaga lainnya dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan fokus utama memberikan pendidikan hukum disamping juga memperkuat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Singaraja. GS