Foto: Ketua DPC Demokrat Kabupaten Badung Made Sunarta saat menyerahkan bantuan Demokrat berbagi kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

Badung (Metrobali.com)-

Keputusan tegas DPP Partai Demokrat memecat tujuh kader pengkhianat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) diapresiasi DPC Demokrat di Bali.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Badung, Bali, Made Sunarta mengungkapkan kader Demokrat di Badung mendukung dan mengapresiasi langkah tegas DPP Demokrat ini.

“Kami apresiasi dan mendukung penuh keputusan pemecatan pelaku GPK-PD,” imbuhnya,” kata Sunarta Sabtu (27/2/2021).

Demokrat Badung mendukung langkah-langkah yang diambil Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menyelamatkan partai dan menjaga soliditas partai dari upaya inkonstitusional GPK-PD alias kudeta.

“Karena kita sudah memberikan masukan kepada DPP dan apapun keputusan DPP sekarang dengan pemecatan tersebut tentu kami sangat mendukung dan mengapresiasi,” ujar Sunarta yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini.

“Jadi apa yang disikapi oleh Pak Ketum ini sesuai dengan aspirasi kita, para kader, para pengurus DPD dan DPC yang ada di bawahnya. Oleh karena hal ini, apa yang diputuskan itu dirilis oleh DPP sesuai harapan daripada DPD dan DPC,” terangnya.

DPC Demokrat Badung mengaku bangga atas ketegasan Ketum dan DPP partai demokrat kepada pelaku GPK-PD yang selama ini merongrong kepemimpinan Partai Demokrat yg sah sesuai dengan hasil kongres ke V Partai Demokrat.

Sunarta mengaku bakal mensosialisasikan keputusan DPP Demokrat tersebut kepada seluruh simpatisan bahwa partai Demokrat tegas kepada mereka yang tidak bersama-sama berjuang untuk rakyat.

Dikatakan para pelaku GPK-PD yang merongrong kepemimpinan Demokrat yang sah sesuai Kongres V mengganggu Partai Demokrat yang sedang membantu menangani pandemi, membantu rakyat seperti melalui penyaluran sembako, mendampingi UMKM memulihkan ekonomi pada masa sulit ini.

Selama ini Demokrat fokus dengan gerakan melawan Corona, gerakan peduli berbagi Demokrat, gerakan demokrat bina UMKM. “Kami fokus berkoalisi dengan rakyat membantu menangani pandemi Covid-19,” ungkap Sunarta.

“Ini maksudnya bersama-sama berjuang untuk rakyat kan karena kita ini memupuk kebesaran partai agar kita bisa memberikan layanan lebih banyak kepada rakyat. Justru kalau kecil partainya mana bisa melayani rakyat,” tegasnya.

Sunarta menegaskan, keputusan yang diambil oleh DPP sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Sesuai dengan kesepakatan waktu kongres, AD/ART harus dilaksanakan. Masalah adanya satu atau dua orang yang melakukan partai atau merongrong partai karena kecewa, itu wajar.

Dengan adanya kejadian ini, Sunarta yakin bahwa Partai Demokrat akan semakin solid dan semakin memberikan peluang yang bagus bagi mereka yang menaati aturan di partai.

Jadi dengan demikian, bagi kader baik yang duduk di DPR maupun di ekskutif dan lainnya, jadinya merupakan cambuk mendapatkan reward atau ingin mendapatkan punishment.

“Saya yakin dua belah itu harus berjalan, rwa bhineda itu berjalan. Kita harap sesuai harapan DPD, DPC bahwa AD/ART mengenai sanksi dan punishment harus dilaksanakan demi tegaknya marwah partai kita,” pungkas Sunarta.

Sebelumnya dalam keterangan persnya yang disampaikan Jumat (26/2/2021), Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan bahwa atas derasnya gelombang aspirasi dari bawah, DPP Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap sejumlah kader pengkhinat yang dianggap terlibat aksi GPK-PD.

Ada tujuh kader kader pengkhinat yang ikut terlibat gerakan kudeta terhadap kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka yang dipecat yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Selain keenam orang itu, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. (wid)