Gianyar, (Metrobali.com)

Sekolah tidak hanya sebagai tempat untuk belajar dan bermain. Akan tetapi di sekolah, anak juga diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengeluarkan pendapatnya, menilai pelayanan sekolahnya, termasuk juga menyampaikan penilaian dan pendapatnya mengenai orang tua dan gurunya.

Ini adalah salah satu konsep mengembangkan sekolah ramah anak, seperti yang dipaparkan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Cokorda Gede Lesmana Trisnu, saat membuka monitoring sekolah ramah anak di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kab. Gianyar Selasa (10/3).

Berdasarkan data di DP3AP2KB,  sampai tahun 2019 jumlah sekolah ramah anak di Kabupaten Gianyar ada 74 sekolah dan di tahun 2020 ini rencananya akan dicanangkan 2 sekolah lagi sebagai sekolah ramah anak. Cok Trisnu yang saat itu didampingi oleh Kasi Tumbuh Kembang Anak DP3AP2KB, Ketut Giras, menjelaskan ada beberapa karakteristik sekolah ramah anak seperti bagaimana sikap guru terhadap anak, metoda pembelajaran dan ruang lingkup kelas.

Dijelaskan, sikap guru terhadap anak didik misalnya berupa non diskriminasi yaitu menjamin kesempatan pada setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkn disabilitas, gender, suku bangsa, agama dan latar belakang orang tua. Penghormatan terhadap pandangan anak yaitu mencakup penghormatan atas hak anak untk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang mempengaruhi anak di lingkungan sekolah, disamping pengelolaan yang baik untuk menjamin transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi di satuan pendidikan begitu juga dalam kurikulum sekolah. Sedangkan untuk ruang kelas diupayakan meminimalisir resiko terhadap siswa seperti sudut meja tidak boleh runcing, daun pintu mengarah keluar, tersedia jalur evakuasi, tersedia titik kumpul jika terjadi bencana, tidak ada tanaman yang besar yang membahayakan anak, kantin sekolah yang sehat dan lain-lainnya.

“Semua hal yang sekiranya membahayakan anak diupayakan ditekan seminimalisir mungkin. Begitu juga dengan keberadaan toilet harus mendapat perhatian. Lokasi toilet harus berada di tempat yang mudah dilihat dan diawasi, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Cok Trisnu lagi. Pada intinya, sekolah ramah anak kata Cok Trisnu, adalah sekolah yang dapat memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman secara fisik, melindungi secara emosional dan mendukung secara psikologis.

Sementar itu, Kasi Tumbuh Kembang anak, I Ketut Giras menambahkan. Monitoring diikuti oleh guru-guru TK, SD dan SMP se-Kabupaten Gianyar yang ditunjuk melalui SK Bupati sebagai sekolah ramah anak. (Ctr)