Denpasar (Metrobali.com)-

Dari 1.600 dosen yang mengabdi di lembaga pendidikan tinggi Unud Denpasar hanya sekitar 30 persen saja yang secara intensif melakukan penelitian demi kepentingan publik, masyarakat luas. Padahal, idealnya dosen yang melakukan penelitian semestinya harus mencapai 50 persen. Ini artinya, dosen Unud malas melakukan penelitian terkait beragam persoalan klasik yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagai upaya mencarikan solusi alternatif dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Rektor Unud Prof. Dr. dr. I Made Bakta mengakui persoalan malasnya dosen melakukan penelitian bukan hanya terjadi Unud saja, melainkan sudah menjadi masalah nasional. Biasanya kendala keterbatasan dana selalu menjadi alasan klasiknya. Padahal, kesempatan dan peluang untuk sumber dana penelitian baik dari pemerintah maupun dunia usaha/swasta cukup terbuka lebar. Tapi, peluang itu acapkali tidak mampu dimanfaatkan dengan ”Saya akui memang kegairahan dosen Unud untuk melakukan penelitian masih relatif sangat rendah,” katanya.

Maka itulah, pihaknya selalu berupaya mengubah mind set para dosen agar selain mengajar berupaya melakukan penelitian. Sebagai implementasi dari tri dharma perguruan tinggi. Di samping itu, juga berupaya meningkatkan dana penelitian hingga memenuhi standar yang layak dan ideal.

Menurutnya, hingga kini pihaknya baru mampu mengalokasikan dana penelitian sekitar lima persen dari total anggaran Unud. Dan, pada tahun akademik saat ini baru mencapai sebesar Rp 2,5 miliar. “Idealnya, jumlah dana penelitian sekurang-kurangnya harus mencapai 10 persen dari anggaran total universitas,” ujarnya.

Lebih jauh, Bakta menambahkan bahwa pihaknya selama ini dapat dukungan anggaran dana dekonstransi untuk penelitian dari Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dana itu yang diperebutkan oleh para dosen Unud. Jadi, tidak perlu bersaing dengan dosen dari universitas lain. “Ini karena Unud telah menjadi perguruan tinggi mandiri,” tegasnya. IJA-MB