Gianyar Metrobali.com)-

Rumah  AA. Anom Rerem (66) warga Banjar Lungsiakan, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar disikat maling. sejumlah perhiasan emas berupa cincin emas milik korban. Perhiasan tersebut disimpan korban dalam sebuah dompet dan ditaruh dekat sound sistem. Atas kejadian itu,korban mengalami kerugian mencapai Rp. 24 juta. Korban kemudian melaporkan kasus itu kepolisi Minggu (30/12) dan kini masih menjadia penyelidikan pihak kepolisian.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Metrobali.com menyebutkan, aksi pencurian itu diketahui korban pukul 23.30 Wita pada Sabtu (28/12) malam. Saat itu korban baru saja pulang dari tempat latihan horiba disebuah tempat. Korban kemudian  langsung mengecek sebuah dompet miliknya yang didalamnya berisi perhiasan emas berupa sejumlah cincin yang ditaruh disebuah almari dekat sound sisten (spiker) sebuah ruangan. Namun, dompetnya sudah tidak ada alias hilang.
Dompet tersebut berisi sejumlah perhiasan emas berupa cincin yakni berupa 1 buah cincin emas model Eropa, 1 buah cincin emas model Singapur dengan permata merah, 1 buah cincin emas bentuk polos dengan permata warna hitam berumbun, 1 buah cincin emas warna kehitaman, 1 buah cincin bentuk polos dengan permata kecubung kesian dan 1 buah cincin emas bentuk polos dengan permata warna putih. Atas kejadian itu, korban sudah berupaya untuk melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp.24 juta. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke polisi pada Minggu (30/12).
Mendapat laporan kehilangan polisi langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidiakan. Pelaku dengan mudah mencuri perhiasan emas ini karena korban lalai dalam menaruh barang ditempat terbuka dan tidak ada pengawasan dari korban. Kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ini. ADI-MB