Ket foto : Pengolahan Kompos oleh DLHK Kota Denpasar/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Program pengolahan sampah terpadu berbasis desa/kelurahan di Kota Denpasar mulai membuahkan hasil. Dimana, Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di Kota Denpasar sukses mengurangi distribusi sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat diwawancarai Kamis (10/9) menjelaskan bahwa keberadaan TPS3R di Kota Denpasar hingga saat ini sukses mengurangi distribusi sampah langsung menuju TPA. Hal ini dikarenakan adanya pemilahan sampah yang terpadu dari hulu atau sumber sampah. hingga saat ini, TPS3R yang terdapat di tiga lokasi, yakni di Desa Kesiman Kertalangu, Jalan Bung Tomo dan TPA Suwung telah sukses memproduksi pupuk kompos sebanyak 15 Ton setiap bulanya.

“Setiap bulannya kami mampu memproduksi pupuk kompos dari sampah organik sebanyai 15 ton, jumlah tersebut belum termasuk sampah an organik yang ditangani dan diolah oleh Bank Sampah di Kota Denpasar, ujar Gustra

Lebih lanjut dijelaskan, sinergitas dalam upaya menciptakan Denpasar yang bersih, indah dan asri ini merupakan upaya berkelanjutan yang memerlukan sinergitas bersama. Baik dari masyarakat, yayasan, dan kelompok swakelola sampah sangatlah penting. Di Kota Denpasar sendiri terdapat sedikitnya 220 Bank Sampah yang tersebar di 4 kecamatan.

“Tentu ini sangat produktif dalam mensukseskan pengolahan sampah dari sumber, namun hal ini diperlukan dukungan masyarakat untuk memilah sampah sebelum diangkut oleh Swakelola Sampah, kerjasama ini sangat penting, sehingga diharapkan sampah harian Kota Denpasar yang mencapai 900 ton ini dapat dikurangi pergerakanya menuju TPA,”” jelasnya

Gustra menambahkan, hasil produksi pupuk kompos ini sudah siap didistribusikan. Adapun yang menjadi sasaran distribusi yakni desa/kelurahan, yayasan, sekolah serta komunitas-komunitas yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan. Selain itu, taman media pinggir jalan juga menjadi target utama pemupukan kompos ini.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang menekuni hoby bertani untuk menciptakan ketahanan pangan, jadi bagi yang memerlukan bisa mengajukan permohonan melalui DLHK Kota Denpasar,” ajaknya. (Ags/HumasDps).