PBB, New York (Metrobali.com) –

Dewan Keamanan PBB (DK), Rabu (4/12), dengan keras mengutuk serangan mematikan di dua provinsi Afghanistan pekan lalu, yang menewaskan sembilan pekerja bantuan.

Dewan Keamanan menekankan perlunya untuk “menyeret para pelaku, pengatur, penunjang dana dan penaja aksi teror yang kejam ini ke pengadilan”.

Satu pernyataan, yang dikeluarkan kepada pers di Markas PBB, New York, mengatakan, “Anggota Dewan Keamanan mengutuk dengan sekeras-kerasnya serangan di Provinsi Uruzgan, Afghanistan, pada 26 November dan Provinsi Faryab pada 27 November. Serangan itu mengakibatkan tewasnya sembilan pekerja pembangunan dan membuat jumlah serangan terhadap instalasi, aset, dan personel bantuan kemanusiaan di Afghanistan jadi 237 sepanjang tahun ini.” Dewan tersebut juga menyampaikan simpatinya yang mendalam dan belasungkawa tulus kepada keluarga korban, dan kepada rakyat serta Pemerintah Afghanistan, kata pernyataan itu.

Enam pekerja Afghanistan yang bekerja untuk melaksanakan proyek pemberantasan buta huruf oleh Badan bagi Kerja Sama Teknis dan Pembangunan, lembaga amal Prancis yang dikenal dengan singkatan Bahasa Prancisnya, Acted, tewas dalam satu pernyergapan di Provinsi Faryab, Afghanistan Utara pada Rabu lalu oleh beberapa pria yang tampak seperti gerilyawan, kata beberapa pejabat Afghanistan.

Pada Selasa pekan lalu (26/11), di Provinsi Oruzgan, Afghanistan Selatan, tiga pekerja bantuan yang terlibat dalam proyek pembangunan tingkat desa tewas oleh bom yang diledakkan dari jauh, kata beberapa laporan.

Dewan Keamanan menguruk aksi kekerasan terhadap pekerja pembangunan dan personel kemanusiaan, demikian laporan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis siang.

Anggota DK kembali menyampaikan keprihatinan serius mereka atas ancaman yang ditimbulkan oleh Taliban, Al Qaida dan kelompok bersenjata gelap terhadap warga setempat, pasukan keamanan nasional, militer internasional dan pekerja bantuan internasional di Afghanistan, terutama mengingat jumlah serangan teror belum lama ini di Kabul dan tempat lain di negeri itu.

“Aksi teror dalam segala bentuk dan perwujudannya, tak peduli apa pun latar belakangnya, di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun dilakukannya, dan tak boleh dikaitkan dengan agama apa pun, kewarganegaraan, peradaban, atau kelompok suku,” kata pernyataan tersebut.

Dewan Keamanan kembali menegaskan perlunya untuk memerangi ancaman terhadap keamanan dan perdamaian internasional yang ditimbulkan oleh aksi teror.

“Tak ada aksi teror yang dapat mengubah jalur menuju perdamaian pimpinan orang Afghanistan, demokrasi dan kestabilan di Afghanistan, yang didukung oleh rakyat dan Pemerintah Afghanistan dan masyarakat internasional,” kata pernyataan itu. (Ant/Xinhua-OANA)