Diyakini Tepat Sasaran, Demer Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Beri Kesempatan UMKM Tambah Modal dan Berkembang Lebih Jauh
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer.
Denpasar (Metrobali.com)-
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer, menyambut baik kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menghapus utang macet UMKM. Seperti diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan aturan yang menghapus utang macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Penghapusan utang macet ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Demer menilai kebijakan ini sangat membantu UMKM yang sempat kesulitan membayar pinjaman akibat pandemi COVID-19. Menurutnya, banyak UMKM yang mengalami kendala akibat masuk dalam daftar BI Checking, sehingga kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan meskipun memiliki produk dan potensi usaha yang baik.
“BI Check ini tidak memungkinkan lagi, dia mempunyai produk yang bagus pun, mempunyai semangat yang bagus pun, tidak memungkinkan lagi untuk berusaha untuk meminjam kepada institusi keuangan. Akhirnya, ya kasihan juga, dia ingin mengembangkan usahanya, tapi ternyata akhirnya tidak bisa mengembangkan usahanya melalui institusi yang ada dengan kita,” katanya.
Wakil rakyat yang sudah 5 periode memperjuangkan kepentingan Bali di DPR RI itu juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak hanya membantu perbankan, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk kembali mendapatkan pembiayaan dan mengembangkan usahanya. Ia berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan kesempatan bagi UMKM untuk menambah modal dan berkembang lebih jauh.
“Oleh karena itu saya sangat menyambut baik itu, karena memang itu memang susah ditagih, namun susah juga bagi perbankan untuk pemberdayaan kepada yang sebenarnya mulai mampu untuk mengakses pembiayaan dari pemerintah. Nah, ini harapan saya tentu ini berjalan dengan baik dan akhirnya bisa lagi untuk menambah permodalan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut Demer menjelaskan bahwa untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan menghindari moral hazard, hanya kasus-kasus tertentu yang akan mendapatkan kemudahan, bukan semua UMKM yang memiliki utang macet.
Wakil rakyat berlatar belakang pengusaha sukses dan mantan Ketua Umum Kadin Bali itu menekankan pentingnya pemahaman yang tepat di masyarakat bahwa penghapusan utang atau bunga tidak berlaku untuk semua, melainkan hanya bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. Hal ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman dan memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan.
“Bukan semua, jangan salah nanti masyarakat bahwa semua yang macet akan diberikan kemudahan, enggak. Dia diberikan kemudahan kepada case-case tertentu. Nah, untuk itu jangan sampai ini salah pemikiran masyarakat terhadap penghapusan bunga itu,” jelasnya.
Demer berharap agar pertumbuhan UMKM di Bali terus dapat ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan. Selain itu, ia juga menginginkan agar akses terhadap modal semakin luas untuk mendukung perkembangan UMKM. Bali dikenal dengan tingkat Non-Performing Loans (NPL) yang rendah, baik di sektor koperasi maupun perbankan, yang menjadi kebanggaan di tingkat nasional.
Oleh karena itu, politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu berharap pemerintah dapat memberikan lebih banyak fasilitas kepada masyarakat Bali, sehingga Bali tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut aktif dalam memajukan perekonomian negeri sendiri. (wid)