Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tuntutan JPU Tidak Manusiawi
Gianyar, (Metrobali.com) Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tindak pidana perbankan Terdakwa inisial “NWPLD” yang merupakan mantan Teller PT. BPR Suryajaya Ubud, hari ini, Kamis, 30 April 2020 berlangsung singkat. Sidang dipimpin oleh Ketua PN Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi AW dan didampingi oleh Wawan Edy Prasetyo dan Ni … Lanjutkan membaca Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tuntutan JPU Tidak Manusiawi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan