Denpasar, (Metrobali.com)

 

Pencurian handphone terjadi di Warung Sembako Regina, tepatnya di Jalan Antasura, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Kamis (20/4/2023)

Adalah korban bernama Julio Nardo (22) warga asal Tangerang, yang mengaku hp miliknya jenis Vivo dicuri pada saat ia sedang pergi ke kamar mandi.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit menjelaskan, kronologis singkat kejadian tersebut.

Bahwa Kamis (20/4/2023) sekira pukul 11.30 wita korban saat itu pergi ke kamar mandi dan menaruh Hp Vivo Y 21 di atas etalase warung dekat dengan tempat tidur.

“Beberapa saat kemudian, korban keluar dari kamar mandi ternyata Hp miliknya sudah tidak ada. Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke kami,” kata Kapolsek, Kamis (8/6/2023).

Kemudian tertangkapnya pelaku kata dia berkat laporan korban dan penelusuran saksi di lokasi yang melihat ada seorang pria yang belakangan diketahui bernama Sony Ilham (22) asal Surabaya.

“Pelaku ditangkap saat berada di sekitar Jalan Astasura Denpasar Utara. Dengan adanya informasi tersebut Team opsnal kami kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti,” ungkapnya.

Modus pelaku katanya, masuk ke dalam warung kemudian mengambil HP di atas etalase.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk diproses selanjutnya.

Pewarta : tri Prasetyo