beras

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Bali meminta agen-agen distributor beras dan pedagang pengecer tidak melakukan kecurangan dalam mematok harga beras.

“Saya berharap agen distributor beras menaikan harga beras secara pantas, tanpa memberatkan konsumen. Sebaliknya, pedagang pengecer agar tidak melakukan hal yang sama,” kata Kepala Bidang Kerja Sama dan Perlindungan Disperidag Denpasar, Jarot Agung, di Denpasar, Kamis (11/6).

Hal itu dilakukan agar tidak mengakibatkan harga kebutuhan pokok lainnya juga ikut naik, dan tetap menjaga kestabilan harga beras di pasaran.

Selain itu, pihaknya mengharapkan para agen distributor tidak melakukan kecurangan dengan mencampur beras yang kualitasnya buruk dengan beras yang baik.

“Kami akan terus melakukan pengecekan ke agen distributor hingga Hari Raya Idul Fitri dan Galungan nanti,” ujarnya.

Jarot meminta kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas saat membeli barang dan melihat kualitas dan kuantitas barang yang dijual terutama barang kebutuhan pokok seperti beras.

“Kalau saat membeli beras di pasar atau pengecer menemukan harga beras itu sangat murah, hendaknya konsumen waspada karena dikhawatirkan ada campuran sesuatu di dalam beras itu,” ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya belum menemukan adanya kecurangan dari agen distributor beras saat menjual barangnya ke pasaran.

Pihaknya mengakui penyebab kenaikan harga beras tersebut disebabkan banyak faktor salah satunya agen-agen di Denpasar rata-rata memasok beras dari luar kota atau Kabupaten.

Selain itu, kenaikan harga juga disebabkan karena didaerah tempat asal pengambilan beras juga sangat mempengaruhi. AN-MB