Klungkung,(Metrobali.com)

Dalam rangka mempertimbangkan konfirmasi beberapa maskapai Internasional masuk bali mulai bulan Maret 2022, Serta mencermati pentingnya mengkomunikasikan destinasi wisata alam yang aman dan atraktif seperti Nusa Penida untuk dapat menguatkan positioning Bali dalam menarik perhatian calon wisatawan mancanegara. Maka BPPD Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan diskusi dengan materi Nusa Penida sebagai icon kembalinya Pariwisata Mancanegara ke Bali. Dengan harapan kedepannya terjalinnya kolaborasi antara Industri Aviasi dengan pemerintah daerah demi mengangkat eksposur citra destinasi yang secara relevan menjawab keraguan para calon wisatawan mancanegara.

 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung A.A Gede Putra Wedana melakukan diskusi ringan bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali atau Bali Tourism Promotion Board bertempat di Restoran Byrdhouse, Segara Village Hotel Sanur, Denpasar, Sabtu (26/2).

 

Dalam diskusi ringan tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa di Nusa Penida selain memiliki potensi dibidang pariwisata, Nusa Penida masih memiliki berbagai potensi diantaranya potensi di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, Industri UMKM dan Rumah Tangga, serta memiliki potensi lainnya. Dari potensi tersebut, menjadikan Nusa penida mempunyai 8 konstelasi kebijakan nasional diantaranya pada tahun 2002 sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, dan pada tahun 2020 menyandang status KPPN, dan konstelasi kebijakan nasional lainnya yang disandang oleh Nusa Penida.

Bupati Suwirta mengharapkan Pemerintah Provinsi bersedia menjadi marketing untuk seluruh destinasi wisata yang ada di Bali. Agar tidak terjadi marketing secara individu antara satu Kabupaten dengan Kabupaten lainnya.

 

Mendengar pemaparan tersebut, Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia, Dony Oskaria, S.IP., MBA. menyampaikan bahwa Potensi yang ada di Nusa Penida harus segera digarap, dirinya juga mengingatkan agar dalam melakukan penataan Destinasi pariwisata, Pemkab harus mempersiapkan konsep master plan RDTR pada Destinasi Pariwisata yang akan ditata, dan memetakan Destinasi yang ada kedalam  Zona Mass Tourism yakni zona destinasi wisata yang cenderung dikunjungi oleh wisatawan dalam jumlah banyak (rombongan) atau Zona Alternative Tourism yang diartikan bahwa tujuan wisata bagi wisatawan yang tidak ingin berkunjung ke tempat ramai karena ingin menemukan suatu hal yang baru.

Dony Oskaria menambahkan dalam melakukan Proses Penataan maupun Marketing dapat menggunakan Sumber Daya Manusia Setempat.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Direktur Strategi Bisnis dan Pemasaran PT Hotel Indonesia Natour (Persero) Christine Hutabarat, Wakil BPPD Bali Putu Saroyeni serta instansi terkait lainnya. (RED-MB)