Diskon Tarif Listrik Usai, Tagihan Kembali Normal Mulai Maret 2025
Ilustrasi petugas PLN sedang memperbaiki kWh pelanggan.
Denpasar, (Metrobali.com)
Program diskon tarif listrik 50% dari pemerintah resmi berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 2.200 VA ke bawah telah kembali normal sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dalam penyesuaian triwulan pertama tahun ini. Namun, beberapa pelanggan mengeluhkan tagihan yang terlihat lebih tinggi. Menurut penjelasan PLN, kondisi ini wajar terjadi karena sebelumnya pelanggan hanya membayar separuh dari pemakaian riil selama periode diskon.
“Tagihan yang terlihat naik sebenarnya hanya penyesuaian ke pemakaian normal,” jelas Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Bali. Ia menambahkan, pola konsumsi yang meningkat selama Ramadan juga turut berpengaruh.
PLN memahami kekhawatiran pelanggan yang melihat tagihan mereka seolah-olah melonjak dua kali lipat, terutama saat Ramadan dan menjelang Lebaran. Namun, kondisi ini sebenarnya merupakan penyesuaian wajar setelah berakhirnya program diskon.
“Kami ingin pelanggan tidak kaget. Yang terjadi bukanlah kenaikan tarif, melainkan kembalinya tagihan ke jumlah normal setelah sebelumnya mendapat potongan 50%,” jelas Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Bali.
Bagi pelanggan yang merasa ada kejanggalan, PLN menyediakan beberapa solusi. Pelanggan pascabayar dapat memantau riwayat pemakaian melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center 123. Sedangkan untuk klarifikasi lebih lanjut, pelanggan bisa menghubungi kantor PLN terdekat.
“Kami siap membantu mengecek dan mencocokkan data tagihan pelanggan satu per satu,” tambah Eric. PLN juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak, terutama ketika aktivitas di rumah cenderung meningkat.
Dengan berakhirnya program stimulus ini, PLN memastikan tarif listrik triwulan kedua 2025 tetap mengacu pada peraturan yang berlaku tanpa perubahan. Pelanggan diharapkan dapat lebih memahami komponen tagihan mereka melalui berbagai kanal informasi yang disediakan PLN. (RED-MB)