Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Jalan Gatot Kaca dan Jalan Sahadewa
Ket foto : Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan penertiban parkir liar di Kawasan Jalan Gatot Kaca dan Jalan Sahadewa, Kecamatan Denpasar Utara pada Rabu (15/1).
Denpasar, (Metrobali.com)
Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dengan menertibkan kendaraan Roda Empat Mobil yang kedapatan parkir sembarangan di Trotoar jalan Gatot kaca dan Jalan Sahadewa, Kecamatan Denpasar Utara pada Rabu (15/1). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan teguran kepada 10 pemilik mobil yang kendaran kedapatan parkir sembarangan di atas trotoar.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Hal ini guna memastikan pelayanan lalu lintas berlangsung optimal dan memberikan rasa aman, nyaman, tertib dan selamat bagi pengguna jalan.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan roda empat yang memarkir kendaraannya di atas trotoar, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain dan pejalan kaki, sehingga kami imbau untuk masyarakat yang memiliki mobil agar turut menyiapkan garase pribadi,” ujarnya
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda empat mobil. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, utamanya pejalan kaki lantaran parkir diatas trotoar. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan termasuk pejalan kaki menjadi nyaman saat berkendara.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (AGs.HumasDps).