Klungkung ( Metrobali.com )
Sidak yang dilakukan Ketua Dewan dan anggota DPRD Klungkung ke SDN 2 Semarapura Kangin dan menemukan praktek dugaan Pungli membuat jajaran Disdikpora Klungkung terusik. Selasa ( 9/10 ) Kepala UPT Disdikpora Klungkung Drs Wayan Kanten M,Ag didampingi Pengawas Wayan Sarjana SPd saat mendatangi SDN 2 SP Kangin.
Yang jelas pungutan sebesar Rp 300 ribu per siswa tersebut sempat membuat beberapa anggota Dewan geram. Bahkan Sidak Dewan tersebut langsung dipimpin Ketua Dewan A A Gde Anom. Dalam kesempatan itu Kepala sekolah SDN 2 Ida Ayu Putu Sri Candrakusuma mengakui kalau sumbangan yang disampaikan kepada orang tua siswa tersebut sebesar Rp 300 ribu adalah sumbangan sukarela. Namun kalangan orang tua siswa juga tetap menilai kalau sumbangan tersebut terkesan sebagai sumbangan wajib. Apalagi ada kata kata dapat dibayar dengan dicicil.
Sementara itu Kepala UPT Disdikpora Klungkung Drs Wayan kanten M.Ag didampingi beberapa Pengawas Sekolah Selasa (9/10) turun ke SDN 2 Semarapura kangin untuk pengecekan. Namun sayang kedatangan Kepala UPT dan rombongan tersebut gagal bertemu dengan Kepala sekolah dan dikatakan sedang berada di Denpasar.
Sang Kepala sekolah berangkat ke Denpasar dalam rangka untuk menerima sumbangan Komputer.
Yang jelas kebijakan Kepala sekolah tersebut dinilai telah melangkahi UPT Disdikpora Klungkung. Sebab kegiatan pungutan tersebut tidakm pernah disampaikan atau dikordinasikan dengan UPT Disdikpora Klungkung. “Ya sejauh ini belum ada kordinasi dengan kami terkait pungutan tersebut,” ujar Kanten.
Kantan juga menyayangkan meskipun niatnya baik namun kalau sudah pungutan apalagi itu cukup besar jelas perlu dilakukan kordinasi dan sosialisasi. “Jelas pungutan tersebut cukup besar dan sangat memberatkan,” ujarnya. Untuk itu dirinya berharap kedepan jika ada program seperti ini hendaknya dilakukan kordinasi dengan UPT. Apapun itu kegiatan yang dilaksanakan hendaknya ditembuskan ke UPT agar dapat diketahui. SUS-MB