Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma.

 

Mangupura (Metrobali.com)-

 

Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Bali, meminta pemuda (sekaa truna) tidak membuat boneka raksasa atau ogoh-ogoh yang bernuansa politik menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1940, yang jatuh pada 16 Maret 2018.

“Karena tahun 2018 ini merupakan tahun politik, saya meminta pemuda agar tidak membuat ogoh-ogoh bernuansa politik untuk mencegah adanya gesekan antarmasyarakat lainnya,” kata Kepala Disbud Badung Ida Bagus Anom Bhasma, di Mangupura, Jumat (19/1).

Ia mengatakan, ogoh-ogoh yang dibuat pemuda harus bertema “bhuta kala” agar bisa mengikuti lomba ogoh-ogoh Tahun 2018 dan apabila menyimpang dari tema akan didiskualifikasi dan ke depanya tidak akan diberikan bantuan pendanaan dari pemerintah untuk membuat boneka raksasa ini.

Anom Bhasma mengatakan, dalam pembuatan boneka raksasa ini, Pemkab Badung memberikan bantuan dana kepada masing-masing sekaa truna yang membuat ogoh-ogoh di banjarnya sebesar Rp23 juta dengan potongan pajak 15 persen, sehingga total bantuan menjadi Rp20 juta.

“Tujuan Pemkab Badung memberikan bantuan ini, guna mencegah sekaa truna mengajukan dana ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Syarat lainnya dalam lomba ogoh-ogoh ini, lanjut Bhasma, boneka raksasa ini tidak boleh memiliki tinggi lebih dari lima meter, tidak porno dan tidak mengandung unsur SARA. Hal ini dilakukan guna untuk menjaga ketertiban,” katanya.

Dinas Kebudayaan juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh sekaa truna pada Selasa (23/1) di Wantilan DPRD Badung untuk menekankan terkait aturan pembuatan ogoh-ogoh yang harus dipatuhi.

Ia juga mengimbau agar ogoh-ogoh yang dibuat menggunakan bahan yang ramah lingkungan seperti ulatan bambu, bahan kayu, kertas bekas dan lainnya.

“Hal ini kami atur, agar sekaa truna terbiasa menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak diizinkan membuat ogoh-ogoh dengan bahan gabus (styrofoom), gabus, bahan kimia,” ujarnya.

Untuk pemenang lomba akan diberikan hadiah berupa uang tunai, dimana untuk peringkat pertama mendapat hadiah sebesar Rp15 juta, peringkat kedua sebesar Rp12 juta dan juara ketiga sebesar Rp10 juta.

Selanjutnya, untuk juara harapan satu hingga tiga masing-masing mendapat hadiah Rp5 juta dan pemenang lomba juga akan dikenakan potongan pajak 15 persen. Sumber : Antara