Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri acara pemlaspasan Tempat Penampungan Sampah sementara (TPS) 3R, Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (19/1).
Denpasar (Metrobali.com)-
Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan pada Rabu (19/1) melaspas Tempat Penampungan Sampah sementara (TPS) 3R.
Usai pelaksanaan pemelaspasan dilanjutkan dengan  peresmian oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gede Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunkasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Selatan I Wayan Budha, dan Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya serta tokoh masyarakat desa setempat.
Jaya Negara dalam kesempatan tersebut  menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS3R Desa Pemogan yang bertepatan dengan Budha Kliwon Matal telah dilaksanakan upacara pemelaspasan. Pembangunan TPS 3R ini sebagai komitmen kita bersama dalam menyelesaikan permaslahan sampah yang ada di Kota Denpasar. “Komitmen bersama dari semua pihak desa diharapkan pengelolaan sampah dari sumbernya dapat berjalan lancar serta pengolahan sampah dengan  metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Jaya Negara
Sementara Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya menyampaikan TPS 3R Desa Pemogan dengan luas lahan total 1400 meter persegi sudah siap beroperasi. Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemkot Denpasar secara bersama dalam pengelolaan  sampah berbasis sumber. Perlengkapan TPS3R seperti mesin pengayak, pencacah dan kelengkapan pengelolaan sampah sudah dilengkapi. Harapan kita bersama keberlanjutan program TPS 3R Desa Pemogan dapat berjalan lancar dan kami mohon dukungan dari masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Pemogan. “Secara luas kewilayahan dan jumlah penduduk, Desa Pemogan idealnya memiliki 4 TPS 3R  dan saat ini baru memiliki 1 TPS 3R, dan rencana  kedepan kami akan  melakukan pembangunan kembali yang tidak terlepas dari arahan dan  bantuan Pemkot Denpasar,” ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa Desa Pemogan mentransfromasikan TPS3R menjalankan pemilahan dan pengolahan sampah organik serta daur ulang. Dengan rencana pengolahan dilengkapi dengan area penurunan daur ulang, area penurunan organik, area pemilahan, area pengayakan, gudang, toko TPS3R, area pencacahan, area pembuatan pelet, serta penampungan lindi.
“Diharapkan dengan  diresmikan TPS3R ini warga Desa Pemogan dapat tertib memilah sampah,” ujarnya.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar