Denpasar, (Metrobali.com)-

Empat tahun sudah berlalu sedari 2018 hingga 2022 kini momentum pergantian pengurus WALHI Bali telah tiba. Minggu (06/03) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menggelar helatan Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH). Perhelatan yang berlangsung empat tahun sekali ini memilih Direktur baru guna melanjutkan kembali tongkat estafet dalam mengawal lingkungan agar Adil dan Lestari. Yakni, Made Krisna ‘Bokis’ Dinata, S.Pd terpilih sebagai Direktur Eksekutif Walhi Bali periode 2022-2026.

Meski direktur telah berganti, Bokis sebagai Direktur terpilih tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak atas lingkungan hidup yang berkeadilan bagi rakyat. Walhi Bali berkomitmen bahwa akan tetap berjuang untuk melawan segala proyek proyek yang ekstraktif yang  merusak alam.

Kegiatan yang diselenggarakan di Garden Grove Jalan Tukad Balian 126 Renon Denpasar ini diikuti oleh seluruh anggota WALHI Bali periode selanjutnya.

Bokis dalam orasi politiknya menjelaskan momentum pergantian pimpinan WALHI Bali tak mengubah semangat perjuangan kedepan untuk terus mengawal dan mengadvokasi berbagai proyek ekstraktif yang merusak alam. Terlebih dalam pandemi yang mengubah situasi hampir seluruh sendi kehidupan ternyata tak mengubah ambisi kekuasaan dalam menambah deretan infratruktur yang merusak alam. “Justru pandemi senyatanya menjadi momentum untuk mengkebut banyak proyek yang merusak lingkungan” tungkasnya.

98 Subak yang terancam serta ratusan hektar lahan pertanian dan hutan yang akan tergerus oleh infrastruktur Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan suatu ancaman yang mesti dikawal jika kita masih ingin mempertahankan Budaya Bali serta kesejahteraan masyarakat atas Swasembada beras di Bali.

“Sebab proyek tersebut akan mengancam lahan pertanian produktif,memicu krisis beras di Bali serta eksistensi Subak sebagai budaya tradisional dan identitas Bali” tegasnya.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan sebuah proyek infrastruktur yang memiliki dampak luas serta merupakan proyek strategis nasional yang terdapat yang diakomodir dalam UU Cipta Kerja Omnibuslaw. Sebelumnya pada tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi memutus menangguhkan segala proyek yang terakomodir dalam UU Cipta Kerja ini yang termaktub dalam putusan amarnya khususnya amar nomer 7. “Jadi sudah semestinya Proyek yang diakomodir oleh UU Cipta Kerja mesti ditangguhkan dan putusan tersebut dipatuhi oleh pemangku kebijakan” imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa WALHI Bali merupakan rumah bagi siapa saja yang memiliki cita-cita serta semangat dalam menjaga lingkungan agar tetap Berkeadilan dan Lestari.

Selain Direktur terpilih, Dewan Daerah terpilih untuk periode 2022 sampai dengan 2026 adalah Dewa Putu Alit Sunarya, SH, Pace Umbu Remu Samapati Anduwatju, S.IP dan I Made Juli Untung Pratama, SH., M.Kn. (RED-MB)