Buleleng, (Metrobali.com)

I Gede Agus Weda Wiguna yang akrab disapa Jagir menjadi gerah dan geram. Pasalnya ia mendapati tiga tiang provider nangkring menghalangi akses jalan keluar masuk kendaraan pada bangunan rumah miliknya di Banjar Kelod, Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Terlebih lagi, pihak keluarganya tidak pernah menerima pemberitahuan terkait penanaman tiga tiang provider tersebut.

Berangkat dari hal itu, tak pelak memantik emosi si Jagir dan mengaku baru mengetahui keberadaan tiga tiang provider sejak satu bulan lalu. Mengingat posisi tiga tiang menghalangi akses keluar masuk kendaraan. Maka si Jagir langsung melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Dinas (PemDes) Banyuatis.

“Keterangan dari Perbekel Desa Banyuatis yakni I Gede Muliarta, dikatakan bahwa pihaknya juga tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak pemasang tiang provider,” jelasnya saat
dihubungi melalui sambungan telepon selulernya pada Kamis (5/12/2024) sore.

Dirundung rasa penasaran, si Jagir kemudian berupaya kembali melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa pemilik tiang provider tersebut.

“Hasil komunikasi dengan pihak Kominfosanti Buleleng, disebutkan bahwa tiga tiang itu milik provider XL, Telkom dan iforte,” ujarnya.

Menurut Jagir, penanaman tiga tiang provider itu tidak mengantongi izin, baik dari Kominfosanti Buleleng, maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Buleleng (perizinan).

“Yaaa… jangan dong seenaknya begitu. Ini kan namanya menyusahkan masyarakat, pengguna jalan,” geramnya.

Sebagai tindak lanjutnya, si Jagir kini telah menyiapkan surat keberatan yang akan dilayangkan kepada dinas terkait.

“Tim hukum kami sudah menyiapkan surat yang nantinya segera dikirim kepada Kepala Satpol PP Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Buleleng, Dinas Komonikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (kominfosanti) Buleleng,” ungkapnya.

“Yang pada intinya, kami keberatan. Dan meminta untuk segera tiga tiang provider itu dipindahkan. Silahkan, mau geser ke utara atau ke selatan. Pokoknya tidak menghalangi jalan maupun bangunan rumah kami,” pungkasnya. GS