ilustrasi buronan

Jembrana (Metrobali.com)-

 Martinus Made Heriyawan, oknum pegawai LPD Ekasari yang mengelapkan dana nasabah LPD hingga Rp.400 juta diketahui menghilang. Hingga kini ia juga belum mengembalikan dana nasabah, padahal sesuai kesepakatan paruman Desa Pakraman Ekasari Kecamatan Melaya Senin (2/11) lalu batas akhir pengembalian dana nasabah.

Dari informasi, para nasabah dan pihak desa pekraman serta pegawai LPD Ekasari sudah sering melakukan pendekatan. Bahkan pihak keluarga oknum LPD itu juga mau ikut bertanggungjawab. Namun ketika dicari di rumahnya di Banjar Palasari Desa Ekasari Kecamatan Melaya, beberapa kali, oknum LPD itu tidak ada, bahkan pihak keluarganya juga mengaku tidak mengetahuinya.

Merasa dipermainkan, sejumlah nasabah LPD Ekasari akhirnya melaporkan oknum LPD itu ke Polsek Melaya, Sabtu (15/11) kemarin. Nasabah yang melapor, diantaranya Ida Bagus Gede Sukahada Atmaja, Ni Made Winasti dan Ida Ayu Putu Suryawati.

Kerugian yang dialamim oleh ketiga nasabah itu diperkirakan mencapai Rp.150 juta. Dari informasi, ada sekitar 18 orang nasabah lainnya akan menyusul melaporkan oknum LPD itu ke Polsek Melaya.

Kapolsek Melaya Kompol Nyoman Nirman didampingi Panit II Polsek Melaya Ipda Putu Suparta seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi, Minggu (16/11) membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya kasus tersebut masih dalam pengembangan. “Kami sudah mengumpulkan barang bukti berupa dan buku tabungan. Kasusnya masih kami kembangkan” terangnya. MT-MB