IMG-20170308-WA0022_1
Wayan Kicen Adnyana tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial
Klungkung, (Metrobali.com) –

Wayan Kicen Adnyana tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) fiktif pembangunan Merajan Sri Arya Kepakisan, Dusun Anjingan, Drsa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung mangkir dari panggilan penyidik Reserse Kriminal ( Reskrim) Polres Klungkung, Selasa (14/3/2017). Kicen sendiri masih menjabat anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Partai Geridra. 

Kasat Reskrim.Polres Klungkung AKP Wiastu Adrei Prayitno mengatakan, meski Kicen tersebut telah dipanggil untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak berkenan memenuhi panggilan penyidik. 

“Saudara Kicen berhalangan hadir untuk diperiksa, karena sakit dan surat keterangan sakit dari dokter dibawa langsung oleh penasehat hukumnya” ujar Andrei.

Kendati demikian, kata Andrei, tersangka Kicen melalui penasehat hukum Wayan Suamba telah menyampaikannya surat keterangan sakit dari dokter Andika Wijaya ke pihak penyidik. Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan ulang untuk melakukan pemeriksaan tambahan, guna melengkapi berkas keempatnya.

“Ini kan pemeriksaan pertama setelah Kicen ditetapkan sebagai tersangka untuk dimintai keterangan. Kita akan jadwalkan ulang,” tegas Andrei menutup pembicaraan melalui teleponnya, Selasa ( 14/3 ) sore.

Sementara itu Metrobali berusaha untuk menghubungi Kicen melalui poncelnya untuk konfirmasi hingga berita ini diturunkan nomer telponnya tidak bisa dihubungi. SUS-MB