Suasana penangkapan Pelaku Penipuan Online

Denpasar (Metrobali.com)-

Pasca penangkapan puluhan warga Tiongkok yang diduga melakukan penipuan online di Bali dengan korbannya warga Tiongkok sendiri, pihak Polda Bali mengaku masih mendalami keterlibatan pihak lain.
Diduga ada 68 orang yang diamankan dimana rata-rata pelakunya berasal dari warga Tiongkok. Diantara warga Tiongkok itu diduga terdapat seorang warga Indonesia.
Meski yang terlibat kebanyakan warga Tiongkok namun otak dari penipuan online ini berasal dari Malaysia atas nama Yap Kok Heong, (52) dan Liao Jui Ko, (52) asal Taiwan.
“Ya kita masih mendalami terkait adanya keterlibatan pihak lain. Untuk jumlahnya kami masih menghitung,” ujar Wakil Direktur Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan, Jumat (12/1/2018).
Rencananya pihak Polda Bali akan merilis kasus tersebut pada Jumat hari ini. 
 
Sekedar informasi Pihak Mabes Polri melalui Satgas Merah Putih yang dipimpin oleh AKBP Bagus bekerja Sama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali yang di pimpin langsung oleh  Wadir Reskrimsus AKBP Rudi Setiawan menggerebek empat lokasi yang diduga menjadi tempat penipuan online yang dilakukan sejumlah warga Tiongkok, Kamis (11/1).
Empat lokasi tersebut antaralain di Jalan Tukad Badung XXI No 22, Renon, kedua di di Vila Sahadewa, Komplek Pecatu Indah Resort, kantor tiga di Jalan Sahadewa Komplek Pecatu Indah No A1/47 dan kantor ke empat di Jalan Darmawangsa, Gang Kutuh 2 NO.IX.
Dari hasil penangkapan itu barang bukti yang diamankan antaralain, laptop, Hp, printer, brankas kecil, dan passport. SIA-MB